KUA Rantau Pandan Resmi Ditetapkan sebagai Piloting Revitalisasi KUA Tahun 2021

Piloting Revitalisasi KUA
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, resmi ditetapkan sebagai KUA Piloting Revitalisasi KUA tahun 2021 dari Kementrian Agama (Kemenag) Republik Indonesia Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Foto : Tim

Ungkap.co.id – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, resmi ditetapkan sebagai KUA Piloting Revitalisasi KUA tahun 2021 dari Kementrian Agama (Kemenag) Republik Indonesia Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.

Penetapan ini bersamaan dengan 100 KUA dari 34 provinsi. Sedangkan di Provinsi Jambi sendiri ada 2 KUA yakni KUA Bajubang, Kabupaten Batang Hari dan KUA Rantau Pandan.

Bacaan Lainnya

Peresmian lounching KUA Rantau Pandan sebagai Piloting Revitalisasi KUA tahun 2021, ditandai pemukulan gong oleh Kakanwil H. Muhammad, Rabu (31/3/2021).

Baca Juga : Kapolri Putuskan 1.062 Polsek Tidak Lakukan Proses Penyidikan

Kakanwil Kementrian Agama, H. Muhammad  menyampaikan, setelah ditetapkannya KUA Rantau Pandan sebagai salah satu KUA Piloting Revitalisasi, maka hendaknya sebagai contoh pelayanan yang prima bagi KUA yang ada di Provinsi Jambi.

“Kepastian pelayanan harus didapatkan oleh masyarakat. Ketika masyarakat menginginkan informasi tentang haji, syarat nikah dan pelayanan keagamaan lainnya, KUA harus bisa pastikan info itu bisa diperoleh oleh masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga : Pasca Bom di Makassar, 300 Personel Polisi Amankan Gereja di Muaro Jambi

Lanjutnya, sehubungan dengan semangat dan tekad Menteri Agama untuk mewujudkan Kemenag Baru yaitu, perbaikan manajemen pelayanan dan tata kelola birokrasi, penguatan moderasi beragama, serta mengokohkan persaudaraan, maka dalam rangka mewujudkannya itu, perlu melakukan transformasi pelayanan publik melalui revitalisasi KUA yang mencangkup:

1. Perbaikan dukungan sarana dan prasarana;
2. Perbaikan tata kelola serta pembangunan jenis layanan dan bimbingan;
3. Peningkatan kapasitas SDM;
4. Integrasi sistem data dan informasi.

Sementara itu, Kakan Kemang Bungo H Muhammad Iqbal, KUA Rantau Pandan memenuhi kriteria gedung SBSN, pelayanan akad nikah di jantor juga memadai.

Baca Juga : 2 Suporter Futsal Bentrok di Kota Jambi, Seorang Remaja Dibacok hingga Kritis

“Alhamdulillah seluruh KUA yang ada di Bungo sudah memenuhi standar pelayanan, mulai dari pelayanan administrasi hingga prosesi akad nikah sudah tersedia,” ungkapnya.

Turut hadir juga Bidang Oraiz, Kepala TU Kemenag Bungo, Kasi Bimas Islam, serta seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Bungo, PAI Non PNS yang hadir serta tokoh masyarakat dan undangan lainnya. (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *