Ketum PWRI Ingatkan Jurnalis untuk Jaga Profesionalisme

Persatuan Wartawan Republik Indonesia
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPP PWRI) Dr. Suriyanto PD, SH, MH., M.Kn. Foto : Istimewa

Ungkap.co.id Pers memiliki peran strategis sebagai sebagai media informasi, media pendidikan, media hiburan, media kontrol dan menyampaikan pesan-pesan pembangunan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Dalam perspektif demokrasi, pers memiliki peran terhadap kontrol kebijakan yang akan maupun telah dikeluarkan oleh pemerintah,” kata Ketua Umum Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Dr. Suriyanto PD, SH, MH., M.Kn, dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 30 Januari 2023.

Bacaan Lainnya

Disampaikan Suriyanto, dunia pers di era digital saat ini harus semakin cermat dalam menyajikan informasi fakta di segala bidang. Kecepatan teknologi digital informasi ini juga harus diikuti oleh kemampuan para insan pers agar dalam menjalankan tupoksi sebagai insan pers yang handal, baik di kancah nasional dan internasional.

Apalagi, kata dia, di tahun politik jelang Pemilu 2024, Pers nasional harus mampu memberi edukasi kepada masyarakat, dengan berita-berita yang sejuk, tidak menebar hoaks, yang bisa menimbulkan kegaduhan dan merusak esensi demokrasi.

Baca Juga : Ketum PWRI Ajak Jurnalis Ciptakan Jurnalisme yang Sejuk di Tahun Politik

Dalam negara demokrasi, tambahnya, kebebasan pers merupakan hal yang mutlak diperlukan, karena negara menjamin kebebasan bersuara, berpendapat dan berkespresi, termasuk bagi pers.
Dengan kebebasan pers, media dapat menjalankan perannya secara leluasa dan tanpa tekanan. Salah satunya peran dalam bidang politik.

“Dunia pers bergerak sangat dinamis, seiring pesatnya perkembangan teknologi digital. Karenanya, hal tersebut harus dibarengi dengan tingkat SDM yang mumpuni, baik jurnalis yang berasal dari akademisi ataupun dari otodidak. Agar informasi yang disuguhkan tidak menimbulkan akibat hukum terhadap diri jurnalis ataupun terhadap sesuatu yang diberitakan,” terang Suriyanto.

Suriyanto mengingatkan, dalam menjalankan kebebasan pers ini juga tidak terlepas dengan aturan – aturan yang ada, baik itu di tingkat nasional maupun internasional. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *