Kerap Curi Motor dan Meresahkan, Polres Klungkung Tangkap Seorang Pria

Polres Klungkung
RMS alias Rega (26) berbaju orange terduga pelaku pencurian sepeda motor saat diamankan Satreskrim Polres Klungkung. Foto : Agung DP

Ungkap.co.id Satreskrim Polres Klungkung berhasil menangkap satu orang pelaku pencurian motor (curanmor) berinisial RMS alias Rega (26) warga Dusun Krajan Kulon, Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember.

Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta mengungkapkan, dari hasil penyelidikan satu orang pelaku pencurian motor (curanmor) yang berhasil diamankan di Jalan Sindang Sari RT 02/07 Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Pelaku biasa beroperasi saat malam hari dengan modus kunci palsu dan kunci nyantol.

Bacaan Lainnya

“Kami berhasil melakukan penangkapan terhadap satu pelaku curanmor sepeda motor merk Honda Supra X bernomor polisi DK 8362 EY yang diparkir di depan rumah dengan posisi stang terkunci,” terang AKBP I Nengah Sadiarta saat didampingi Kasat Reskrim Iptu Arung Wiratama, dan Kasi Humas Iptu Agus Widiono, di loby aula Jalaga Dharma Pandhapa Mapolres Klungkung saat konferensi pers, Rabu (8/2/2023).

Baca Juga : Polsek Rambang Dangku Gagalkan Pencurian Pipa Besi PT Pertamina

Lanjut dia menjelaskan, RMS melakukan aksi curanmor di wilayah hukum Polres Klungkung sebanyak 1 kali dan TKP di Dusun Kelodan Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung. Selain itu, mereka juga beraksi dibeberapa daerah di wilayah Bali.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP yang berbunyi “barang siapa yang mengambil barang sesuatu, atau yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk memiliki secara melawan hukum.

“Pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah,” ujarnya.

Baca Juga : Polisi Tangkap Tiga Anak di Bawah Umur Curi Motor di Parkiran Warnet

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat meninggalkan motornya ketika hendak beraktivitas.

“Pastikan motor berada di tempat yang aman, terang dan mudah terlihat, serta menggunakan kunci pengaman ganda,” imbaunya. (Agung DP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *