Kepala KSOP Sidak Stockpile Batu Bara di Pelabuhan Talang Duku, Ini Hasilnya

Pelabuhan Talang Duku
Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Talang Duku Jambi, Agus Sularto Inspeksi Mendadak (Sidak) ke stockpile batu bara PT Pelabuhan Universal Sumatera (PUS) di Pelabuhan Talang Duku, Muaro Jambi, Jumat (14/10/2022). Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id  Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Talang Duku Jambi, Agus Sularto Inspeksi Mendadak (Sidak) ke stockpile batu bara PT Pelabuhan Universal Sumatera (PUS) di Pelabuhan Talang Duku, Muaro Jambi, Jumat (14/10/2022).

Sidak ini, bertujuan untuk mengecek kelengkapan fasilitas serta sarana dan prasarana pekerja dalam PT PUS tersebut.

Bacaan Lainnya

Hasil pantauannya, Agus Sularto mengatakan fasilitas dan sarana dalam stockpile batu bara PT PUS sudah cukup bagus. Apalagi sudah menggunakan sistem loading conveyor pemindah batu bara ke kapal tongkang sehingga pekerjaan lebih cepat.

Bahkan, dengan alat ini batu bara yang dikelola bisa mencapai 1.000 Metrik Ton (MT) setiap jam.


“Dalam pengecekan lapangan ke stockpile batubara PT PUS ini fasilitasnya sudah cukup bagus. Fasilitasnya sudah memenuhi syarat bisa menjadi contoh untuk perusahaan yang lain,” ujarnya.

Baca Juga : Dirlantas Polda Jambi Minta Perusahaan Angkutan Batu Bara Siapkan Kantong Parkir

Ia menjelaskan penerangan lampu juga sangat baik. Sehingga, para pekerja tetap aman apabila bekerja pada malam hari.

Ia menambahkan bagi perusahaan TUKS yang lain diharapkan stockpile batu baranya dilengkapi lagi sesuai Surat Edaran yang sudah dikeluarkan KSOP Kelas III Talang Duku Jambi.

Surat tersebut, dapat menjadi acuan untuk melengkapi sesuai standar operasional stockpile batu bara.

“Saya kira ini tidak sulit, karna semua pengelola TUKS wajib melengkapi fasilitas dan saran sesuai dengan Surat yang telah saya edarkan,” tuturnya.

Ia menegaskan pihaknya akan terus melakukan peninjauan dan pengawasan turun terhadap sejumlah TUKS stockpile batu bara di Pelabuhan Talang Duku. Jika masih melanggar, maka pihaknya tidak segan untuk melakukan sanksi tegas.

“Semua ini bertujuan agar para pekerja dapat lebih optimal dalam melaksanakan pekerjaannya,” tandasnya.

Baca Juga : Langgar Aturan, 245 Truk Batu Bara Ditilang Ditlantas Polda Jambi

Sementara itu PR & Facility Manager PT PUS, Novi mengatakan pihaknya sangat mengedepankan keselamatan para pekerja sehingga fasilitas serta sarana dan prasarana harus dilengkapi.

“Kita sangat memperhatikan keselamatan karyawan, jadi setiap bekerja harus menggunakan APD lengkap,” ujarnya.

Kemudian, pihaknya telah melengkapi fasilitas rambu-rambu seperti penerangan jalan agar karyawan dapat bekerja pada saat gelap atau malam hari. Tidak hanya itu saja, PT PUS juga ada pos penjagaan 24 jam yang terbagi dalam 3 shift untuk menjaga keselamatan dan kelancaran karyawan selama bekerja.


“Kita setiap hari juga megadakan pembicaraan 5 menit mulai dari pengawas, Supervisi, Manager hingga pekerja untuk mengkoordinir melakukan kinerja melihat sejauh mana kelengkapan bekerja di lapangan sehingga pekerjaan dapat berjalan dengan baik,” tandasnya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *