Ungkap.co.id – Tim Tekab 07 Satreskrim Polres Bungo berhasil meringkus dua orang pelaku pembunuhan keji. Kaki dan tangan korban diikat dengan menggunakan kawat besi dan badannya dimasukan ke karung, lalu di kubur di dalam lumpur.
Kasi Humas Polres Bungo AKP M Noer menjelaskan, kedua tersangka pembunuhan, yakni Jukardi (39) dan Rina Gustini (33) berhasil diringkus Polres Bungo di daerah Batam, tepatnya Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu, Kota Batam pada Jumat, 15 April 2023 lalu sekira pukul 19.00 WIB.
“Mereka suami istri sudah ditangkap di Batam, sekarang dalam perjalanan menuju Bungo,” kata dia dalam rilis resminya kepada wartawan pada Jum’at, 21 April 2023.
Baca Juga : Melawan Hendak Ditangkap, Pelaku Pembunuhan Sadis Ditembak Polisi
Dijelaskan M Noer, peristiwa penemuan mayat Sabakar itu berawal saat Hambali dan Martijan pergi ke kebun. Keduanya melintasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di kebun di dekat sungai yang berada di Dusun Air Gemuruh, Kecamatan Bathin III.
“Keduanya mencium bau busuk yang menyengat. Setelah dicari, ternyata ditemukan sesosok mayat di aliran sungai di TKP tersebut. Kejadiannya sekitar Januari 2023 lalu,” jelasnya.
Selanjutnya kedua saksi itu melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT dan Datuk Rio (Kades) setempat. Seterusnya melaporkan lagi ke Polres Bungo guna melakukan pengusutan lebih lanjut.
Baca Juga : Seorang Pelaku Pembunuhan Ditangkap Polisi di Tebo Dihadiahi Timah Panas
“Polisi pun dengan cepat turun ke lokasi guna melakukan olah ke TKP,” ujarnya.
Kata M Noer, setelah dilakukan proses autopsi oleh Tim Bid Dokkes Polda Jambi, ditemukan beberapa benturan benda keras ke badan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Korban diikat dan dimasukan ke dalam karung lalu di kubur di aliran sungai yang berlumpur,” katanya.
“Untuk motif pembunuhan tersebut, kita masih melakukan pendalaman,” tambahnya. (***)