Ungkap.co.id – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Muaro Jambi AKBP Ardiyanto turun langsung melakukan patroli serta memberikan imbauan di pusat keramaian khususnya di wilayah hukum Polres Muaro Jambi.
Selain itu, Perwira berpangkat Melati Dua tersebut juga melakukan pemantauan pos penyekatan arus mudik di pos pengamanan Kelurahan Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (4/5/21).
Dikatakan AKBP Ardiyanto bahwa hari ini ia tekankan kepada personil untuk melakukan tindakan tegas terhadap angkutan yang akan keluar masuk Kabupaten Muaro Jambi.
Baca Juga : Sedang Transaksi Sabu, 2 Orang Warga Tebo Diciduk Polisi
“Tegas maksudnya adalah bagi angkutan yang membawa penumpang agar menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 dari RS ataupun Yankes,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, bagi penumpang yang tidak ada surat keterangan bebas Covid-19 agar melakukan pemeriksaan di pos pelayanan yaitu swab antigen dari Dinkes Kabupaten Muaro Jambi.
Selain itu, terhadap bus yang akan menuju Medan diarahkan untuk melakukan pemeriksaan bebas Covid-19 di terminal Alam Barajo menggunakan Genos, sambungnya.
Baca Juga : Tim Gabungan Kembali Sosialisasi Penertiban Sumur Minyak Ilegal di Batanghari
“Kita lakukan ini dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19,” ujarnya.
Tidak hanya itu saja, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik demi memutus penyebaran Covid-19. (Syah)