Kapolres Muaro Jambi Pimpin Patroli Cegah Karhutla, Temukan 15 Kubik Kayu Ilegal

Karhutla di Muaro Jambi
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto kembali memimpin kegiatan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di areal konsesi PT. Pesona Rimba Belantara, Desa Betung, Kecamatan Kumpeh Ilir pada Sabtu (13/2/2021). Foto : Syah

Ungkap.co.id – Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto kembali memimpin kegiatan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di areal konsesi PT. Pesona Rimba Belantara, Desa Betung, Kecamatan Kumpeh Ilir pada Sabtu (13/2/2021).

Kegiatan itu diikuti juga Kabag Ops Polres Muaro Jambi Kompol Rinto H. Simbolon, Kasat Binmas, Kasat Lantas, Kasat Intel dan Kapolsek Kumpeh Ilir, serta para personil Polsek dan Polres Muaro jambi.

Bacaan Lainnya

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto mengatakan, salah satu pemicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yakni adanya aktifitas perambahan hutan (illegal logging) dan masyarakat pencari ikan seperti merokok dan memasak sehingga sangat berpotensi menimbulkan titik api dan terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Selain itu kata Ardiyanto, apabila menemukan adanya aktifitas perambahan hutan, pihaknya harus memperkirakan situasi yang ada di lapangan.

Baca Juga : Polisi Tangkap Pembunuh Pasangan Suami Istri di Tebo yang Tewas Bersimbah Darah

Hal ini diketahui para pelaku perambahan hutan menyimpan senjata api rakitan (kecepek) dan senjata tajam dengan alasan untuk melindungi diri dari binatang buas.

“Tentunya hal tersebut dapat membahayakan kita, lebih baik kita berikan imbauan kepada pelaku perambahan hutan untuk meninggalkan tempat,” ungkapnya.

Kasubag Humas AKP Amradi menjelaskan, sekira pukul 12.00 WIB, tiba di KM 23 areal konsesi eks HPH PT. Pesona Rimba Belantara Desa Betung.

Lanjutnya, tim melakukan pemasangan spanduk imbauan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di 9 titik.

“Dan sebanyak 2 spanduk di lokasi KM 23 lokasi konsesi eks HPH PT. Pesona Rimba Belantara,” kata dia.

Baca Juga : Curi 3 Unit Handphone, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Simpang Kanan

Dia menambahkan, setelah ditelusuri sepanjang kanal, pihaknya berhasil menemukan tumpukan kayu campuran di KM 23 lokasi konsesi eks HPH PT. Pesona Rimba Belantara sebanyak lebih kurang 15 kubik dengan jenis Meranti dan Punak. Kemudian kayu tersebut dibawa ke Polsek Kumpeh Ulu.

“Tim juga berhasil melakukan pemadaman terhadap titik api di lokasi Km.25 lokasi konsesi eks HPH PT. Pesona Rimba Belantara. Diduga api berasal dari masyarakat yang beraktifitas mencari ikan di lokasi tersebut,” pungkasnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *