Lanjut dia, kini lahan milik PT SMP (Sawit Mas Plantation) itu dipasang garis polisi dan membuat papan pemberitahuan bahwa lahan bekas Karhula dalam pengawasan kepolisian dan proses penyelidikan.
“Tindak lanjut kepolisian, kami memasang garis polisi di seputaran area lahan bekas Karhutla dan papan pemberitahuan,” tegas dia.
Baca Juga : Kapolres Muaro Jambi Pimpin Patroli Cegah Karhutla, Temukan 15 Kubik Kayu Ilegal
Atas Kejadian ini, kata Amradi, pihak kepolisian Polres Muaro Jambi akan terus mendalami kasus ini dengan mendata dan menggali informasi dari saksi yang mengetahui awal kebakaran sekaligus saksi yang mengetahui penyebab terjadinya kebakaran.
“Akan terus kita gali lagi informasinya untuk mengungkap penyebab terjadinya kebakaran tersebut,” pungkasnya. (Syah)