Ungkap.co.id – Melalui pantauan CCTV Asap Digital, terjadi Karhutla di wilayah hukum Polres Muaro Jambi, tepatnya di Kecamatan Kumpeh Ilir, Senin, 22/02/21 sekitar pukul 17.30 WIB kemarin.
Sesuai titik kordinat kebakaran terjadi di area pemilik kawasan izin perkebunan PT SMP (Sawit Mas Plantation) Desa Puding, yang di klaim oleh warga Desa Pulau Mentari.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto melalui Kasubag Humas AKP Amradi mengatakan, kondisi seputaran lahan sebelum kebakaran adalah lahan gambut dengan kedalaman dua meter yang ditumbuhi tanaman semak belukar jenis pakis dan pepohonan kecil.
“Untuk personil yang terlibat dalam pemadaman ini sebanyak 6 orang Polri dan Kepala Desa Pulau Mentaro serta 4 prang Aparatur Desa Pulau Mentaro,” kata Amradi, Selasa (23/2/2021).
Baca Juga : Kebakaran di PT Duren Mandiri Fortune Muaro Jambi
Amradi menjelaskan bahwa pemadaman awal dilakukan secara manual dengan memutus rembetan api menggunakan kayu oleh personil Polri yang dipimpin langsung oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto, bersama-sama dengan Kades dan Apartur Desa Pulau Mentaro.
“Dengan upaya pemadaman manual dan Alat Damkar yang disiagakan di area bekas Karhutla itu. Sekira pukul 19.00 WIB, api sudah bisa dipadamkan,” jelas dia.