Ungkap.co.id – Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar secara resmi membuka kegiatan Asesmen Uji Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu Polri tahun anggaran 2026 yang digelar di Swissbell Hotel Jambi, Rabu (20/5/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Penyidik Utama TK. I Bareskrim Polri selaku Ketua Tim Asesmen Irjen Pol Agus Santoso, Wakapolda Jambi Brigjen Pol Benny Ali, para Pejabat Utama Polda Jambi, Tim Asesmen Mabes Polri, serta para penyidik dan penyidik pembantu di lingkungan Polda Jambi.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan profesionalisme, kualitas, dan integritas penyidik Polri dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks dan modern.
Dalam sambutannya mewakili Kabareskrim Polri, Irjen Pol Agus Santoso menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan asesmen tersebut sebagai langkah strategis untuk mewujudkan penyidik Polri yang Presisi dan profesional.
“Sertifikasi kompetensi merupakan langkah penting untuk mewujudkan penyidik yang Presisi, profesional, modern, dan mampu menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks,” ujar Agus.
Ia juga menekankan kepada seluruh peserta agar mengikuti asesmen dengan sungguh-sungguh serta menjunjung tinggi kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab agar hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kompetensi yang dimiliki.
Baca Juga : Polda Jambi Gelar Apel Siaga Pengamanan Peringatan Hari Buruh
Sementara itu, dalam arahannya Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar memberikan apresiasi kepada jajaran Reserse Kriminal dan Ditpolairud Polda Jambi atas dedikasi dan capaian kinerja dalam pengungkapan tindak pidana selama tahun 2025 hingga 2026.
“Keberhasilan tersebut harus terus diiringi dengan pembenahan dan peningkatan kualitas penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi guna memenuhi rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.
Krisno juga menegaskan sertifikasi kompetensi bagi penyidik dan penyidik pembantu merupakan amanat dalam Peraturan Kepolisian Nomor 3 Tahun 2024 yang bertujuan meningkatkan profesionalisme, kompetensi, dan integritas personel Polri.
Menurutnya, asesmen uji kompetensi harus dilaksanakan secara objektif, transparan, dan penuh tanggung jawab agar menghasilkan penyidik yang benar-benar kompeten dan berkualitas.
“Saya tekankan kepada seluruh peserta dan atasan penyidik untuk mendukung pelaksanaan sertifikasi ini secara serius, menjadi teladan, serta terus mensosialisasikan pentingnya peningkatan kompetensi di lingkungan kerja masing-masing,” lanjutnya.
Kemudian Kapolda Jambi secara resmi membuka pelaksanaan Asesmen Uji Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu Polri TA 2026 yang selanjutnya dilanjutkan dengan tahapan asesmen. (*/Syah)




