Jelang Lebaran Marak Pencurian Sapi, Pelakunya Ditangkap Polisi

Pencurian sapi di Jembrana
PS (43) berbaju orange terduga pelaku pencurian sapi saat diamankan Polres Jembrana. Foto : Agung DP

Ungkap.co.id – Kasus pencurian sapi akhir-akhir ini marak terjadi, ini menjadi atensi bersama untuk selalu waspada dan tetap menjaga sapi-sapinya agar aman, terutama bagi masyarakat yang menaruh sapinya di ladang yang terbuka. Ini kerap menjadi target pencurian sapi.

Hal ini disampaikan Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana saat menggelar press release di halaman belakang Mako Polres, Jumat (15/4) siang.

Bacaan Lainnya

Saat diwawancarai media, Kapolres Jembrana menjelaskan bahwa kejadian ini berawal dari si pelapor I Wyn. Warga asal Lingkungan Sawe Rangsasa, Kelurahan Duwhwaru (pemilik sapi) melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana bahwa sapinya hilang pada hari Rabu, 13 April 2022 sekitar pukul 05.30 Wita. Ketika pelapor mendatangi sapinya di lokasi untuk memberikan makan.

Menurut keterangan si pelapor, bahwa ia kemarin malamnya sekitar pukul 19.00 Wita sempat memberikan makan sapinya, yang mana masih ada. Dengan adanya laporan tersebut, Kasat Reskrim AKP M. Reza Pranata langsung bergerak dan memerintahkan Kanit I Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

“Pada hari itu juga Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jembrana berhasil mengamankan pelaku yang berinisial PS (43) beserta barang bukti berupa seekor sapi betina warna merah kekuningan yang sudah dijual kepada WW seharga Rp8 juta, namun belum dibayar (masih di DP 1 juta). Hasil uang tersebut rencananya digunakan oleh pelaku untuk membayar hutang dan kebutuhan ekonomi,” kata Kapolres.

Baca Juga : Jual 3 Ekor Sapi Curian, Dua Orang Warga Ditangkap Polisi

Kapolres juga menambahkan, setelah diintrogasi, pelaku mengakui sebelumnya pernah juga mencuri sapi di TKP yang sama di wilayah tegalan/tanah kaplingan di Lingkungan Sawe Rangsasa, pada, Sabtu, 2 April 2022 sekira pukul 03.30 Wita.

“Untuk saat ini kasusnya masih kita kembangkan dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Agung)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *