Jajaran Polresta Jambi Gelar Razia Miras dan Cegah Geng Motor, Ini Hasilnya

Polresta Jambi dan jajaran melakukan razia Miras
Polda Jambi melalui jajarannya, Sabtu (8/10) malam melaksanakan razia minuman keras (Miras) dan antisipasi geng motor di Kota Jambi. Hasilnya, ratusan botol miras ilegal pun diamankan. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id  Polda Jambi melalui jajarannya, Sabtu (8/10) malam melaksanakan razia minuman keras (Miras) dan antisipasi geng motor di Kota Jambi. Hasilnya, ratusan botol miras ilegal pun diamankan.

Razia dilaksanakan antara lain oleh tim Polsek Pasar. Hasilnya, tim mendapati 17 botol miras dengan rincian Newport 4 botol; anggur putih 2 botol; anggur merah 11 botol.

Bacaan Lainnya

Botol miras ini didapatkan dari toko milik NK. Kemudian Satreskrim Polresta Jambi merazia Toko U di Pall V, Kecamatan Kota Baru, dan Toko E depan Taman Remaja Kota Baru.

Di Toko U, tim mengamankan miras sebanyak 25 botol, sementara di Toko E 5 botol. Adapun identitas pemilik toko adalah GPS (30) dan EK (64).

Kemudian Polsek Danau Teluk, melaksanakan operasi hingga Minggu (9/10) pagi, melakukan patroli, razia dan imbauan pada masyarakat.

Baca Juga : Resahkan Warga, 11 Anggota Geng Motor di Kota Jambi Ditangkap Polisi

Saat operasi, tim mendapati remaja yang masih nongkrong ataupun kumpul-kumpul melewati jam tengah malam. Untuk mengantisipasi aksi geng motor, remaja ini pun dibubarkan dan diminta pulang ke rumah masing-masing.

Sementara itu, Polsek Jelutung mendatangi warung tuak Jl HOS Cokrominoto Kelurahan Payo Lebar; Toko M di Jl Hayam Wuruk Kelurahan Jelutung; Cafe King House Kelurahan Cempaka Putih; dan Cafe Nandau Kelurahan Kebun Handil.

Dari razia ini, tim mendapati 2 jerigen tuak, dan delapan botol miras.

Baca Juga ; Bawa Celurit, 12 Anggota Geng Motor di Kota Jambi Ditangkap Warga

Terakhir adalah Polsek Telanaipura. Dalam razia ini, tim mendapati 20 botol miras dari SY, yang berjualan di Toko Udin. Miras ini terdiri dari Asoka 5 botol, anggur merah 7 botol, newport 8 botol.

“Semua barang bukti di bawa ke Polsek masing-masing,” kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, saat dikonfirmasi kemarin. Selain itu kata dia, para penjual miras juga telah diminta keterangan dan didata.

Dalam kesempatan itu, Mulia juga kembali mengingatkan pada para orang tua agar memantau aktivitas anak-anak mereka. “Patuhi jam malam yang sudah ditetapkan,” kata dia.

Hal ini menurutnya, dilakukan untuk mengantisipasi aksi geng motor yang belakangan marak di Kota Jambi. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *