Ini Kata Polisi Soal Video Viral Emak-emak Gerebek Rumah Transaksi Narkoba di Jambi

Enam terduga pelaku penyalahgunaan narkoba saat diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi. Foto : Syah

Ungkap.co.id Belakangan heboh video emak-emak di Kota Jambi rame-rame menggerebek rumah yang sering dipakai untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Belakangan diketahui, video heboh emak-emak gerebek rumah yang digunakan untuk memakai sabu tersebut, terjadi di RT 5 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Provinsi Jambi.

Bacaan Lainnya

Informasi yang diterima awak media ini, aksi yang dilakukan emak-emak gerebek rumah yang digunakan untuk memakai sabu itu, terjadi selang 2 jam dari operasi yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Jambi, Sabtu, 22 Juli 2023.

Kapolresta Jambi Kombespol Eko Wahyudi, didampingi Kabid Humas Polda Jambi Kombespol Mulia Prianto mengatakan, sebelumnya Satresnarkoba melakukan penangkapan di lokasi tersebut.

Baca Juga : Kuartal 1, Bea Cukai Batam Amankan Narkoba hingga Alat Seks Senilai Rp30,8 Miliar


“Ada 6 orang lak-laki yang kita amankan,” kata Kombes Eko, saat dikonfirmasi, Senin 24 Juli 2023.

Penangkapan ini sendiri diawali saat anggota opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi mendapat informasi penyalahgunaan narkoba di RT 5 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Dari info tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi melakukan penyelidikan. Dan pada hari Sabtu, 22 Juli 2023 sekitar pukul 14.30, polisi mendatangi RT 5 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Baca Juga : Kadivpas Angkat Bicara Soal Tuduhan Oknum Petugas Lapas Bungo Bekingi Bandar Narkoba

Di lokasi, Satresnarkoba Polresta Jambi mendapati salah satu rumah yang dicurigai. Mereka pun mengamankan 6 orang laki-laki yang masing-masing berinisial LC, RH, AO, BP, MB, dan MW.

“Saat itu, mereka berada dalam kamar hendak mengkonsumsi sabu,” kata Eko.

Dari operasi tersebut, ditemukan barang bukti berupa 1 paket kecil narkotika jenis sabu, 2 buah pirek kaca, 2 korek api gas, dan alat hisap sabu alias bong. Polisi juga mengamankan 1 paket kecil sabu, yang diduga bakal dikonsumsi bersama-sama.

Saat ini kata Eko, 6 orang tersebut masih ditahan di Polresta Jambi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Nah selang 2 jam kemudian, barulah emak-emak di lokasi tersebut menggerebek tempat lain yang diduga juga sering dipakai untuk mengonsumsi sabu.

Baca Juga : Terlibat Narkoba, 23 Orang Ditangkap Polres Kuansing

“Salah satu emak-emak yang gerebek tempat itu merupakan istri dari dari salah satu 6 orang yang kita amankan,” kata Eko.

Terkait dengan yang dilakukan warga, Eko memberi apresiasi pada masyarakat. “Ini membuktikan kepedulian masyarakat terhadap penyalahgunaan narkoba,” kata Eko.

Pihaknya juga mengimbau, agar masyarakat yang mengetahui ada tindak pidana penyalahgunaan narkoba segera melaporkan ke kepolisian.

“Identitas pelapor pasti kami lindungi,” kata dia. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *