Ungkap.co.id – BNNP Jambi kembali menangkap satu pelaku dan mengamankan 179 paket besar, sedang dan kecil yang siap diedarkan di Desa Sengkati Kecil, RT 11 Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Sabtu (27/1/24).
Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa penindakan terhadap pelaku yang diduga akan mengedarkan Narkotika tersebut berdasarkan dari laporan masyarakat.
“Dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa akan adanya transaksi narkotika, maka kita dari tim pemberantasan BNNP Jambi melakukan penyelidikan,” ujarnya, Ahad (28/1/24).
Baca Juga : Polresta Jambi Tangkap 10 Pengedar Narkoba, Selamatkan 1300 Jiwa
Setibanya tim pemberantasan BNNP Jambi di lokasi yang dimaksud, tim menemukan adanya gerak gerik mencurigakan terhadap seorang pemuda berinisial SN (44). SN akan melakukan transaksi narkotika.
“Pelaku kita amankan dan dilakukan interogasi serta penggeledahan di rumah pelaku. Pada saat tersebut ditemukan beberapa paket plastik klip bening berisi serbuk bening yang diduga narkotika jenis sabu siap edar,” lanjutnya.
Baca Juga : Akan Diedarkan di Bungo, BNNP Jambi Tangkap Pria Bawa 1 Kg Sabu di Terminal
Setelah dilakukan pengitungan, pihaknya mengamankan 5 paket besar plastik klip bening yang berisi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu, 29 paket sedang plastik klip bening yang berisi serbuk bening diduga narkotika jenis sabu dan 145 paket kecil diduga narkotika jenis sabu.
“Saat ini pelaku kita amankan di Kantor BNNP Jambi untuk dilakukan proses lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (Syah)