Ungkap.co.id – Diduga mencuri tandan buah kelapa sawit (TBS) di kebun milik seorang oknum Purn TNI-AD, dua orang Petani berhasil diciduk Tim Opsnal Polsek Panipahan, pada Jumat, 13 Agustus 2021, sekitar pukul 19.00 WIB.
Dua petani itu bernama Asmar Sinaga (27) dan Riduan alias Iwan (30). Keduanya merupakan warga yang tinggal di Jalan Panglima Kalam, Kepenghuluan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Keduanya diciduk petugas setelah aksinya mencuri di kebun milik seorang oknum Purn TNI-AD bernama Patar Marpaung (58), yang terletak di Jalan Panglima Kalam Kepenghuluan Sungai Daun, Kecamatan Pasir Limau Kapas, pada Jum’at, 13 Agustus 2021 sekitar pukul 09.00 WIB, tercium pihak berwajib.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi pada Selasa (17/8/2021) membenarkan adanya terkait kasus tersebut.
Baca Juga ; Polisi Gerebek Pesta Sabu di Kebun Sawit, 1 Orang Diamankan, 2 Kabur
Diungkapkan Juliandi, Sarman (saksi) penjaga kebun milik, awalnya hendak bekerja memanen sawit. Ia merasa curiga setelah melihat buah kelapa sawit banyak yang hilang, kemudian langsung menghubungi pelapor melalui via handphone dan memberitahukan kejadian tersebut.
“Lalu tidak beberapa lama kemudian, seorang saksi yang bernama Iwan Tembong juga menghubungi pelapor dan membenarkan kejadian tersebut. Di mana buah kelapa sawit milik pelapor yang hilang diperkirakan sebanyak 2,5 ton. Akibat kejadian tersebut, lelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 4.000.000,- Selanjutnya pelapor melaporkan ke Polsek Panipahan,” jelas Juliandi.