Ungkap.co.id – Personil Gabungan Polsek Kuantan Mudik dan Satreskrim Polres Kuansing menggelar razia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau ilegal menggunakan speedboat di aliran Sungai Batang Kuantan, tepatnya di Desa Bukit Pedusunan dan Desa Banjar Guntung Kecamatan Kuantan Mudik, Selasa (17/1/2023).
Patroli gabungan di pimpin oleh Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ferry M. Fadillah, Kanit Tipiter Ipda Mario Suwito, bersama personil gabungan terdiri dari 4 personel Satreskrim Polres Kuansing dan 10 personel Polsek Kuantan Mudik.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ferry M. Fadillah mengatakan, razia ini digelar dalam rangka upaya memberantas PETI di wilayah hukum Polres Kuansing.
Baca Juga : Polisi Razia Tambang Emas Ilegal di Tebo, Dompeng Dihancurkan, Pelaku Tak Dapat
Lanjutnya, partroli dilaksanakan terkait informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas PETI di aliran Sungai Batang Kuantan di Desa Bukit Pedusunan dan Desa Banjar Guntung, Kecamatan Kuantan Mudik, yang telah meresahkan dan merusak lingkungan.
Dalam patroli gabungan tersebut dibagi menjadi 2 Tim dengan titik kumpul di Tepian Teluk Bayur, Kecamatan Gunung Toar. Tim 1 melewati jalur air dengan menggunakan speedboat dan Tim 2 melalui jalur darat dengan mengunakan roda dua dan roda empat. Kemudian Tim 1 melakukan penyisiran kearah Hulu Sungai, pada saat itu situasi arus sungai cukup deras.
Baca Juga : Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Warga hingga Tewas di Tambang Emas Ilegal
“Ketika dilakukan penyisiran menggunakan speedboat di aliran sungai Desa Banjar Guntung, ditemukan 2 rakit PETI yang sedang terparkir di tepi sungai sehingga Tim langsung merapat ke rakit tersebut. Melihat hal itu, rakit PETI tersebut langsung dilakukan pengrusakan agar tidak dapat dipergunakan kembali oleh pelaku,” ucap kata Ferry.
Kemudian Ferry berujar bahwa patroli gabungan dilanjutkan kembali kearah hulu sungai, juga ditemukan lagi rakit PETI sebanyak 4 unit dan terhadap rakit PETI tersebut langsung dirusak dan dibakar.
Baca Juga : Amankan 1,6 KG Emas, Polisi Tangkap 5 Pelaku Penambang Emas Ilegal di Bungo
“Patroli gabungan berhasil melakukan penindakan terhadap 6 unit rakit PETI, dan barang bukti yang diamankan adalah 6 buah fuel pompa, 2 buah karpet dan 1 buah dulang,” ujar Ferry.
Ia berharap kepada masyarakat apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya, segera memberitahukan atau melaporkannya ke pihak Polres Kuansing atau Polsek terdekat.
“Hal ini agar dapat ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tutup Ferry mengakhiri keterangannya. (Jumilan)