Gerebek Salon, Polisi Tangkap 2 Wanita Cantik dan 2 Pria Pengedar Sabu

Pengedar narkoba di Rokan Hilir
Empat terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang berhasil diamankan Polres Rokan Hilir. Foto : Jumilan

Selanjutnya saat penggeledahan di lantai bawah yang merupakan ruangan salon, tim kembali menemukan sebuah plastik berisi 10 pack bungkusan-bungkusan plastik klip dalam keadan baru.

Kemudian setelah dipertanyakan, tersangka Lis alias Ce menerangkan bahwa seluruh narkotika jenis sabu yang ditemukan di salonnya itu adalah milik temannya bernama MMU.

Bacaan Lainnya

Maka kemudian dilakukan pengembangan, hingga akhirnya tim berhasil mengamankan seorang wanita yang mengaku bernama MMU yang secara kebetulan datang ke tempat kejadian. Tidak lama berselang tim juga mengamankan seorang pria mengaku bernama DS yang juga datang ketempat kejadian tersebut.


“Karena diduga kuat ada kaitannya dalam dugaan tindak pidana narkotika itu, maka selanjutnya dilakukan penggeledahan kerumah tersangka MMU yang tidak jauh dari lokasi salon,” ungkapnya.

Baca Juga : Simpan 4,7 Kg Ganja, Seorang Tukang Ojek Ditangkap Polisi

Juliandi menerangkan, dari rumahnya tersebut, ditemukan beberapa benda diduga terkait tindak pidana narkotika, seperti satu unit timbangan digital besar warna putih, satu bungkus plastik berisi bungkusan-bungkusan plastik klip besar kosong, botol plastik tutup biru disambung kaca pirex dan pipet diduga alat hisap narkotika jenis sabu atau bong, satu buah karet dot warna merah serta mancis warna merah, lalu turut diamankan juga satu unit HP merk Vivo warna biru tua.

Selanjutnya, tim juga melakukan penggeledahan di kediaman tersangka DS yang berada di jalan Tuanku Tambusai Bagan Batu.

Dari dalam rumah tersangka DS itu, tim menemukan satu unit timbangan digital warna silver, satu bungkus plastik kecil diduga bekas plastik narkotika sabu, satu buah alat hisap narkotika jenis sabu terbuat dari botol Aqua disambung pipet, kaca pirex dan mancis merah, lalu turut diamankan juga satu unit HP Android merk Redmi warna warna biru tua dan kartu ATM BRI.

“Selanjutnya terhadap keempat tersangka berikut dengan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Rokan Hilir guna penyidikan lebih lanjut lagi,” jelas Juliandi. (Jumilan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *