Gelar Rakor, Polda Jambi Tertibkan Stockpile Batu Bara yang Tak Penuhi Syarat

Pelabuhan Talang Duku
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi bersama KSOP dan seluruh operator penyedia jasa pelabuhan bongkar muat batu bara menggelar rapat koordinasi di kantor KSOP, Kamis siang (13/10/22). Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id  Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi bersama KSOP dan seluruh operator penyedia jasa pelabuhan bongkar muat batu bara menggelar rapat koordinasi di kantor KSOP, Kamis siang (13/10/22).

Rapat koordinasi tersebut salah satunya membahas stockpile batu bara milik Ationg yang di stop sementara akibat tidak memenuhi syarat standar sarana dan prasana dari Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Talang Duku Jambi.

Bacaan Lainnya

Kepala KSOP Kelas III Talang Duku Jambi, Agus Sularto mengatakan pihaknya akan menertibkan stockpile batu bara yang tidak memenuhi syarat sarana dan prasarana sesuai hasil koordinasi bersama Ditreskrimsus Polda Jambi.

Jika tidak, pihaknya akan memberi sanksi terhadap stockpile batu bara tersebut seperti salah satunya stockpile milik Ationg.

Dijelaskan Agus, stockpile batu bara milik Ationg ini harus dibenahi mulai dari kurangnya rambu-rambu dan lampu penerangan.

“TUKS milik Ationg ini harus dibenahi, maka dari itu kita stop sementara aktivitasnya untuk segera dilengkapi. Kalo sudah lengkap nantinya baru diizinkan kembali beroperasi,” ujarnya, Kamis malam (13/10/2022).

Baca Juga : Truk Batu Bara Patah As, Ditlantas Polda Jambi Urai Kemacetan Panjang di Batanghari

Ia menjelaskan sarana dan prasarana penerangan jalan harus dilengkapi bertujuan untuk safety para pekerja di stockpile batu bara.

Selain itu kata Agus, para pekerja juga harus menggunakan APD, rompi dan safety khusus untuk keselamatan kerja.

“Ini kan tujuannya untuk safety para pekerja lah di stockpile batu bara, di tempat Ationg ini sudah ada langkah kemajuan dari pekerjanya yang sebelumnya tidak menggunakan Safety sekarang sudah pakai sehingga biar lebih tertib,” jelasnya.

Ia menambahkan pihaknya juga akan menerapkan penggunaan aplikasi untuk angkutan batu bara yang bertujuan mengurangi kemacetan di jalan.

Rencananya penggunaan aplikasi ini, untuk mengatur jumlah kegiatan aktivitas angkutan batu bara yang keluar dari mulut tambang dan masuk ke stockpile batu bara di Pelabuhan Talang Duku.

“Nanti akan kita adakan pelatihan terlebih dahulu untuk petugas dari tambang dan stockpile batu bara untuk mengoperasikan aplikasi ini. Jadi semua aktivitas angkutan batu bara menggunakan aplikasi,” tandasnya.

Sementara itu Kepolisian Daerah Jambi sangat serius menanggapi persoalan batu bara yang kerap menjadi persoalan khususnya menjadi penyebab kemacetan.

Baca Juga : Tak Main-main, Polda Jambi Tindak Tegas Truk Batu Bara Gunakan BBM Subsidi

Hal itu disampaikan langsung Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo bahwa KSOP diharapkan dapat melakukan penilaian terhadap keamanan, keselamatan, kelancaran pelayanan pelabuhan batubara, seperti kondisi infrastruktur jalan di dalam pelabuhan, lampu penerangan, alat-alat keselamatan, buffer area dan sebagainya sesuai International Ship and Port Security Code (ISPS Code),

“Bagi pelabuhan yang tidak memenuhi persyaratan pelayanan agar direkomendasikan untuk tidak beroperasi, sampai pelabuhan tersebut memenuhi syarat,” ungkap Kapolda.

Kapolda Jambi juga berharap kepada para pemegang IUP juga turut serta merawat dan memperbaiki jalan yang dilalui, yang akan memperlancar bisnis mereka juga,” pungkas Irjen Pol A Rachmad Wibowo. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *