Gadis di Bawah Umur Dibawa Kabur 3 Minggu di Hotel, Lalu Dicabuli

Kasus perkosaan di Rokan Hilir
IR (23) terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur saat diamankan Polsek Bangko Pusako Polres Rokan Hilir (Rohil) pada Kamis, 20 Mei 2021 sekitar pukul 00.30 WIB. Foto : Humas/Jumilan

Ungkap.co.id, Rohil — Cabuli pacar masih di bawah umur setelah dibawa kabur ke hotel selama tiga Minggu, seorang buruh diamankan masyarakat saat kedapatan diduga mencuri uang infaq masjid dan diserahkan ke Polsek Bangko Pusako Polres Rokan Hilir (Rohil) pada Kamis, 20 Mei 2021 sekitar pukul 00.30 WIB.

Seorang buruh berinisial IR (23) alamat Kabupaten Asahan Provinsi Sumut, ditahan pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena dilaporkan oleh orang tua korban berinisial Y (42).

Bacaan Lainnya

Perbuatan pencabulan terhadap anaknya seorang perempuan berusia 17 tahun, disalah satu hotel di Kepenghuluan di Bangko Bhakti, Kecamatan Bangko Pusako, selama tiga Minggu, yakni pada Sabtu, 24 April 2021 sekira pukul 21.30 WIB lalu.

Baca Juga : Seorang Wanita diduga Perkosa Seorang Pelajar Laki-laki 3 Hari Berturut-turut

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi, membenarkan adanya pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pencabulan tersebut.

“Telah dilakukan penangkapan atau pengungkapan perkara pencabulan,” ungkap Juliandi, Jum’at (21/5/2021).

Baca Juga : Diperkosa Sepupu hingga Hamil dan Melahirkan, Gadis 14 Tahun Ini Diperkosa Mertua Lagi

Juiandi menjelaskan, mulanya korban berangkat dari rumah untuk pergi kerja disebuah rumah makan dengan menaiki sepeda motor yang di antarkan oleh ibunya. Seperti biasanya pada pukul 20.30 WIB, kakak korban pergi menjemput kerumah makan tersebut, namun korban menjawab “sebentar lagi kak belum siap”. Kemudian kakak korbanpun pulang kerumah kembali.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *