Ungkap.co.id – Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel Polres Rokan Hilir secara in absensia di lapangan apel Mapolres Rokan Hilir, Senin, 20 Februari 2023.
Upacara PTDH terhadap dua personil ini dihadiri oleh Wakapolres Rokan Hilir Kompol Franky Tambunan, para PJU, para Kapolsek secara daring serta para perwira, bintara dan sejumlah ASN Polres Rokan Hilir.
Dalam upacara tersebut, Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto membacakan Surat Keputusan Kapolda Riau tentang PTDH dari dinas Polri personel Polres Rokan Hilir, pelepasan baju dinas dan pangkat kepolisian secara simbolis pemberian tanda silang pada foto personel yang PTDH.
Baca Juga : Langgar Aturan, Dua Anggota Brimob Polda Jambi Dipecat Dengan Tidak Hormat
Adapun personel Polres Rokan Hilir yang dilaksanakan PTDH pada upacara tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Riau Nomor : KEP/20/I/2023 tanggal 28 Januari 2023 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari dinas Polri atas nama Bripka M. Rafi, jabatan BA Polres Rokan Hilir, PTDH TMT 31-01-2023.
Selanjutnya, Surat Keputusan Kapolda Riau Nomor : KEP/20/I/2023 tanggal 28 Januari 2023 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari dinas Polri atas nama Bripka Suhendri, habatan BA Polres Rokan Hilir, PTDH TMT 31-01-2023.
Pada kesempatan itu, Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian menjelaskan bahwa dua personil Polres Rokan Hilir yang dipecat dengan tidak hormat itu adalah tersangkut tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga : Hendak Ditangkap Polda Jambi, Seorang Pecatan Polisi Telan 2 Paket Sabu
“Ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran,” katanya.
Secara pribadi, ia berharap kepada seluruh personil Polres Rokan Hilir dan Polsek Jajaran untuk tidak ada lagi upacara seperti ini diwaktu yang akan datang.
“Jadikan introspeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya. (Jumilan)