Langgar Aturan, Dua Anggota Brimob Polda Jambi Dipecat Dengan Tidak Hormat

Dua anggota polisi di Polda Jambi dipecat
Dua anggota Brimob Polda Jambi bernama Bharatu BP dan Bharatu HJ diberhentikan dengan tidak hormat. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bharatu BP dipimpin langsung Komandan Satuan Brimob Polda Jambi, Kombes Pol. Nadi Chaidir, Selasa (13/12/22). Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id Dua anggota Brimob Polda Jambi bernama Bharatu BP dan Bharatu HJ diberhentikan dengan tidak hormat. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bharatu BP dipimpin langsung Komandan Satuan Brimob Polda Jambi, Kombes Pol. Nadi Chaidir, Selasa (13/12/22).

Kombes Pol Nadi Chaidir mengatakan, upacara yang dilaksanakan secara in absensia terhadap personel Polri tersebut adalah realisasi penerapan kedisiplinan demi terwujudnya supremasi hukum internal organisasi Polri.

Bacaan Lainnya

“Pemberhentian tidak dengan hormat ini diantaranya telah melalui proses sidang Komisi Kode Etik (KKE) profesi Polri di Polda Jambi dengan rekomendasi PTDH,” katanya.

Nadi Chaidir melanjutkan, latar belakang pemberhentian tidak dengan hormat yang bersangkutan dari dinas Polri ini adalah karena personel Polri tersebut telah melakukan pelanggaran disiplin.

Baca Juga : 5 Personel Polres Muaro Jambi Dipecat dengan Tidak Hormat

Diakui, Nadi bahwa pengambilan keputusan PTDH saat ini sangat dilematis dan merupakan pengambilan keputusan yang sangat berat bagi pimpinan Polri.

Akan tetapi, kata dia, ini adalah keputusan yang harus dikeluarkan dan diharapkan dapat dijadikan contoh bagi personel Polri lainnya dalam pelaksanaan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

“Sehingga seluruh anggota Polri khususnya di satuan Brimob Polda Jambi mampu menjadi tauladan baik dalam tugas maupun kehidupan sosial ditengah-tengah masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga : 34 Anggota Polda Jambi Dipecat, 5 Bakal Menyusul

Selaku Komandan Satuan Brimob Polda Jambi, ia mengharapkan seluruh personel agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali dimasa yang akan datang.

“Kepada saudara yang menerima keputusan pemberhentian tidak dengan hormat, saya berharap dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada dan tawaqal walaupun sangat berat. Namun ini akan menjadi pelajaran yang sangat berharga dalam menghadapi kehidupan baru dimasa yang akan datang. Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada tuhan yang maha esa agar kita selalu mendapatkan bimbingan dan petunjuk dalam setiap langkah dan tindakan,” tutup Nadi Chaidir. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *