Dua Calon Polisi Ditipu Rp 900 Juta, Pelaku Ditangkap di Kota Jambi

Calo polisi di Riau
Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau telah berhasil mengamankan Yulken Simamora (43) yang merupakan terduga pelaku penipuan dengan cara menjadi calo untuk masuk polisi. Foto : Syah

Lanjutnya, pelaku tersebut telah melakukan penipuan terhadap 2 orang korbannya yang diiming-iming untuk menjadi anggota polisi dan 2 orang korban tersebut mengalami kerugian mencapai ratusan juta.

Baca Juga : Niat Ngantar Pulang, Kuli Bangunan Perkosa Anak di Bawah Umur di Kamar

Bacaan Lainnya

“Korban yang pertama sudah membayar Rp 400 juta dan korban kedua membayar Rp 500 juta, jadi total uang yang diminta pelaku sekitar Rp 900 juta,” ungkapnya.

Masih menurut Priyo, pelaku tersebut diamankan Tim Resmob Polda Jambi dan Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau pada hari Sabtu (16/1) sekitar pukul 08.30 WIB di kawasan RT 35 Perumahan Graha Cendana, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Kota Baru.

Baca Juga : Alasan Minjam, Beni Bawa Motor Temannya ke Palembang, Berakhir di Penjara

“Pelaku pagi tadi kita tangkap di rumah kediaman kakaknya di Mayang,” terangnya.

Dan saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polda Jambi. Selanjutnya akan dilimpahkan serta penyelidikan ke Polda Riau. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *