Dua Calon Polisi Ditipu Rp 900 Juta, Pelaku Ditangkap di Kota Jambi

Calo polisi di Riau
Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau telah berhasil mengamankan Yulken Simamora (43) yang merupakan terduga pelaku penipuan dengan cara menjadi calo untuk masuk polisi. Foto : Syah

Ungkap.co.id – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau telah berhasil mengamankan seorang pria yang merupakan pelaku penipuan dengan cara menjadi calo untuk masuk polisi.

Pelaku yang diamankan tersebut yakni Yulken Simamora (43) warga Jalan Matador, Kelurahan Bencalesung, Kecamatan Tenang Raya Pekanbaru.

Bacaan Lainnya

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan melalui Kanit Resmob Kompol Priyo Purwanto mengatakan bahwa pelaku tersebut telah melakukan aksi penipuan terhadap korbannya di kawasan Pekanbaru, dan setelah beraksi pelaku melarikan diri ke Kota Jambi.

Baca Juga : Bawa Minyak Ilegal, Seorang Mahasiswa Ditangkap di Tebo


“Tim Resmob hanya membackup Tim Jatanras Polda Riau, setelah pelaku melakukan aksi penipuan dengan cara menjadi calo untuk masuk polisi dan sudah menerima uang dari korban pelaku langsung melarikan diri ke Jambi,” kata Kompol Priyo Purwanto, Sabtu (16/1/2021).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *