Ungkap.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Muaro Jambi, menggelar rapat paripurna dengan acara penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ Bupati, akhir tahun anggaran 2020, Selasa (30/3/21).
Rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati, berlangsung di ruang aula Utama di pimpin Ketua DPRD Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti. Ia di dampingi unsur pimpinan DPRD dengan di hadiri Forkopimda Muaro Jambi Anggota DPRD, dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Berdasarkan jadwal yang di tetapkan Badan Musyawarah, hari ini DPRD Kabupaten Muaro Jambi. Ini menyelenggarakan rapat paripurna LKPJ Bupati Muarojambi,” ucap Yuli setia Bakti pada saat pembukaan acara.
Dalam Sambutan, Masnah Busro Bupati Muaro Jambi menyampaikan, Angaran Belanja Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muarojambi Tahun 2020. Di mana di targetkan sebesar 1,37 Triliyun rupiah.
“Sampai dengan 31 Desember 2020 terealisasi sebesar 1,14 triliyun rupiah atau 83,13 persen,” bebernya.
Pada kesempatan itu, juga Bupati Masnah menyampaukan terhadap pengelolaan APBD Muaro Jambi Tahun 2020. Di mana mendapat perdikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari perwakilan BPK-RI Provinsi Jambi,
” Di tahun 2020 kita masih bisa mepertahankan WTP sabanyak 4 kali dari BPK-RI,” pungkasnya. (Syah)