Ungkap.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menerima penghargaan dari Dirjen Pajak. Penghargaan itu diterima langsung oleh Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory bertempat di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan RI di Jakarta, Rabu (24/5/23).
Pemberian Penghargaan tersebut saat Rapat Kerja Nasional (Rakornas) penegakan hukum pajak dalam rangka sinergisitas upaya aset recovery dalam penegakan hukum pajak yang berkeadilan.
Usai menerima penghargaan dari Dirjen Pajak, Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory saat dikonfirmasi sebelumnya mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh atas kinerja pihaknya.
“Puji syukur atas kerja keras kita Ditreskrimsus bisa mendapatkan penghargaan atas kinerja penanganan kasus pajak di Provinsi Jambi,” ujarnya, Rabu (24/5/23).
Baca Juga : Polsek Bangko Amankan 120 Keping Kayu Ilegal di Bawah Jembatan
Tory menambahkan, penghargaan ini merupakan bukti kinerja anggota Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Jambi.
“Hari ini hanya ada 4 Polda yang mendapat penghargaan, yaitu Polda Metro Jaya, Polda Jabar, Polda Bali dan Polda Jambi,” tambahnya.
Selain itu ia juga menyebutkan, pihak akan tetap menjadi mitra kerja dalam membantu Penyidik PNS agar semakin baik lagi ditahun mendatang.
“Dengan telah diterimanya penghargaan ini, maka kita dari Ditreskrimsus akan lebih meningkatkan kualitas kinerja, khususnya dalam penanganan kasus pajak di Provinsi Jambi,” pungkasnya. (Syah)