Dalam Semalam, Polda Jambi Tangkap Dua Orang Bawa Truk Isi BBM Ilegal 19000 Liter

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdit IV berhasil mengamankan dua truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga ilegal di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu malam (20/7/23). Foto : Syah

Ungkap.co.id Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdit IV berhasil mengamankan dua truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga ilegal di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu malam (20/7/23).

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan dua unit truk pengangkut BBM yang diduga ilegal dari Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan menuju Provinsi Jambi.

Bacaan Lainnya

“Tim Ditreskrimsus Polda Jambi menemukan dan mengamankan 1 unit kendaraan truk tangki modifikasi merk Mitsubishi Canter warna kuning dengan nomor polisi BH 8828 MX yang diduga bermuatan BBM jenis bensin olahan sebanyak kurang lebih 10.000 liter,” ujarnya, Sabtu malam (22/7/23).


Baca Juga : Bawa 10 Ton BBM Ilegal, Dua Pria Ditangkap Polisi

Dijelaskan Christian Tory, truk tangki yang telah dimodifikasi tersebut kendarai oleh H. Sopir truk tersebut sudah diamankan.

“Kita amankan saat sedang melintas di Jalan Lintas Palembang-Jambi, Desa Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi,” lanjutnya.

Lebih lanjut disampaikan dia, tim tidak hanya mengamankan truk tangki berisi BBM jenis bensin olahan, namun turut mengamankan 1 unit kendaraan truk merk Hino Dutro warna hijau bernomor polisi BH 8367 BBM yang diduga bermuatan BBM jenis solar olahan sebanyak kurang lebih 9.000 liter.

Baca Juga : Usai Diperiksa, Terduga Oknum Polisi Penimbun BBM di Rohil, Akhirnya Ditahan

“Untuk truk merk Hino Dutro warna hijau yang dikendarai TNS. Tim juga mengamankan 9000 liter BBM jenis solar yang melintas dari Kabupaten Musi Banyuasin menuju Kecamatan Mestong,” ungkapnya.

Jadi dalam semalam, kata dia, pihaknya mengamankan dua truk tangki berisi minyak diduga ilegal jenis bensin olahan sebanyak 10.000 liter, dan BBM jenis solar olahan sebanyak 9.000 liter.

“Saat ini kedua sopir beserta truk yang berisi 19.000 liter membawa BBM diduga ilegal tersebut kita amankan di Mapolda Jambi,” pungkasnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *