Ungkap.co.id – Dengan terbitnya Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Rohil dan Peraturan Bupati (Perbup) Rohil Nomor 38 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta tata kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Maka kedudukan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Rohil saat ini sudah berdiri sendiri atau sudah defenitif.
Dinas Damkar yang tadinya tergabung dalam Satuan Polisi Pamong Praja Rohil, saat ini sudah berdiri sendiri. Untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja, Dinas Damkar Rohil sedang melakukan proses perekrutan.
Demikian disampaikan Plt. Kepala Dinas Damkar Rohil, Syafarudin, Rabu, 7 Januari 2024 saat dikonfirmasi di kantornya Jalan Pahlawan Bagansiapiapi, Rohil.
Dikatakan Syafarudin, saat ini Dinas Damkar Rohil sedang melakukan proses tahap kelengkapan administrasi pada berkas pelamar.
“Dengan berdirinya dinas Damkar Rohil ini, kami saat ini sedang melakukan perekrutan tenaga Satgas Damkar. Dari data yang diterima saat ini ada sekitar 500 pelamar yang mengajukan permohonan ke Dinas Pemadam Kebakaran,” kata Syafarudin.
Baca Juga : Gunakan Speed Boat, Kapolres Tinjau Vaksinasi Massal di Kantor Damkar Tanjab Timur
Lanjut Syafarudin, saat ini proses perekrutan sudah memasuki tahap kedua yaitu seleksi administrasi. Dan nanti ada proses tahap ketiga dan empat, yaitu tahap samapta.
“Di mana nanti kami akan bekerjasama dengan instansi vertikal Kodim 0321 Rohil. Untuk syarat penerimaan sendiri salah satunya berusia maksimal 45 tahun bagi pria dan 35 tahun bagi wanita,” terangnya.
Dikatakan Syafarudin juga bahwa perekrutan tenaga Satgas Damkar Rohil yang berhasil lulus seleksi dan diterima bekerja nantinya akan disebar penempatannya di setiap kecamatan yang ada. Yntuk jumlah yang diterima nanti disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran yang ada.
“Untuk tenaga Satgas Damkar yang berhasil lulus nantinya tentunya yang memenuhi syarat sesuai SOP Damkar, baik dari segi pengetahuan, kesehatan, fisik melalui latihan samapta dan lainnya. Untuk jumlahnya yang diterima kita sesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran. Kami nanti akan lakukan koordinasi dengan pihak kecamatan untuk penempatan tenaga satgas dan posko Damkarnya,” ungkap Syafarudin.
Baca Juga : Terlibat Tabrakan, Mobil Bawa Minyak Terbakar dan Sopir Tewas Terpanggang
Terkait dengan fasilitas kantor Damkar, alat dan mobil, Syafarudin berharap kedepannya Pemkab Rohil mensupport apa yang menjadi kegiatan dan kebutuhan Dinas Damkar.
Saat ini Dinas Damkar masih berkantor seadanya dengan fasilitas seadanya juga. Sedangkan untuk peralatan dan mobil Damkar yang ada saat ini dikatakannya ada 4 unit mobil Damkar, dua di Bagansiapiapi dan dua unit lagi di Bagan Batu.
“Kedepannya kita berharap dukungan dari Pemkab Rohil untuk penambahan alat dan mobil Damkar. Mobil kita saat ini ada 4, dua di Bagansiapiapi dan dua lagi di Bagan batu. Kami juga berharap untuk kedepannya jika ada pengadaan mobil damkar kami minta yang kecil saja, karena untuk wilayah kota Bagansiapiapi banyak jalan dan gang kecil sehingga mobil sulit masuk jika terjadi kebakaran,” ungkapnya. (Diana)