Dimusnahkan, Ini Rincian Senjata Api Rakitan yang Diamankan Polres Jajaran Polda Jambi

Senpi rakitan di Jambi
Polda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti senjata api (Senpi) rakitan hasil tangkapan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Polres jajaran di lapangan hitam Mapolda Jambi. Foto : Syah

Ungkap.co.id – Polda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti senjata api (Senpi) rakitan hasil tangkapan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Polres jajaran di lapangan hitam Mapolda Jambi.

Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo mengatakan akibat banyak kejadian yang mengunakan senjata api di Provinsi Jambi, ia meminta kepada Polres Jajaran Polda Jambi untuk melakukan imbauan kepada masyarakat apabila menguasai senpi agar dengan suka rela memberikan atau menyerahkan kepada pihak kepolisian terdekat.

Bacaan Lainnya

“Maka masyarakat datang ke Polres datang ke Polsek untuk menyerahkan Senpi yang mereka kuasai,” kata Kapolda Jambi, Rabu (30/6/2021).

Baca Juga : Cegah Premanisme, Polda Jambi Amankan 197 Pucuk Senjata Api Rakitan

Ia menjelaskan, total Senpi rakitan/kecepek yang diserahkan secara sukarela oleh warga ke Polres Jajaran Polda Jambi adalah sebanyak 197 pucuk yang terdiri dari 193 pucuk senpi kecepek laras panjang, 2 pucuk senpi kecepek laras pendek, 1 pucuk senpi laras panjang jenis mouser kaliber 7.62 mm, 1 pucuk pcp kaliber 5,5 mm. Dengan rincian masing-masing Polres/Ta Jajaran Polda Jambi.

“Ada yang menarik, ada satu senjata Moser, ini adalah senjata asli buatan pabrik peninggalan perang dunia kedua diserahkan oleh seorang warga Jaluko, menurut beliau senjata ini adalah milik salah seorang pahlawan Jambi,” katanya.

Polda Jambi meminta bantuan kepada Pemerintah Provinsi Jambi melalui dinas terkait agar membantu memverifikasi kebenaran senjata api tersebut.

“Nanti kita minta bantuan untuk memverifikasi bilamana senjata ini betul milik pahlawan Jambi, kami berkenan untuk menyerahkan ke Museum Provinsi Jambi. Dan untuk sementara kami amankan sampai benar-benar jelas verifikasinya,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *