Cegah Premanisme, Polda Jambi Amankan 197 Pucuk Senjata Api Rakitan

Senjata api rakitan di Jambi pada
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengapresiasi Ditreskrimum dan Polres jajaran, yang mana beberapa kasus besar telah diselesaikan dengan kejahatan menggunakan senjata api serta kepemilikan senjata api tanpa izin. Foto : Syah

Ungkap.co.id – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengapresiasi Ditreskrimum dan Polres jajaran, yang mana beberapa kasus besar telah diselesaikan dengan kejahatan menggunakan senjata api serta kepemilikan senjata api tanpa izin.

Diantaranya kasus penembakan di Desa Sumerep Kabupaten Kerinci, dan beberapa tindak kejahatan lainnya.

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan Jenderal Bintang Dua tersebut usai menggelar rilis di lobi Mapolda Jambi, Selasa (29/6/21).

“Saya selaku Kapolda Jambi mengapresiasi kinerja Ditreskrimum yang bekerja secara maksimal, yang mana beberapa kasus besar di tahun ini bisa diungkap dan mudah-mudahan tidak ada lagi kasus kejahatan dengan menggunakan senjata api,” ujarnya.

Selain itu, ia juga apresiasi Polres jajaran yang telah berhasil menggalang masyarakat untuk secara sukarela menyerahkan senjata senjata rakitan (kecepek).

Baca Juga : Melawan dan Saling Tembak dengan Polda Jambi, Pelaku Akhirnya Tewas

Ia menambahkan, saat ini Polda Jambi bersama Polres jajaran telah mengamankan sebanyak 197 senjata rakitan (kecepek) yang diserahkan masyarakat, dan satu diantaranya senjata organik.

“Kita berharap Provinsi Jambi bisa kondusif dengan tidak adanya lagi aksi premanisme dan kejahatan dengan menggunakan senjata rakitan,” tutupnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *