20 Warga di Merangin Serahkan Senjata Api Rakitan ke Polisi

Peredaran senjata api rakitan di Merangin
Polres Merangin memperlihatkan senjata api rakitan yang diserahkan warga. Foto : Syah

Ungkap.co.id Sebanyak dua puluh warga yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Merangin, Jambi berduyun-duyun mendatangi Polsek terdekat untuk menyerahkan senjata api rakitan yang selama ini mereka kuasai secara ilegal.

Seperti terlihat hari ini Kamis (1/12/22), Polsek Bangko didatangi warga yang menyerahkan 5 pucuk senjata api rakitan.

Bacaan Lainnya

Penyerahan oleh warga ini hasil edukasi petugas saat operasi Pekat terkait kepemilikan senjata api rakitan.

Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi warga yang telah suka rela menyerahkan senjata api rakitan tersebut.

“Alhamdulillah ini hasil pendekatan edukasi kita selama operasi Pekat. Warga kita lakukan pendekatan hingga mereka sadar dan tanpa paksaan menyerahkan senjata api rakitan yang selama ini mereka kuasai,” jelas Kapolres, Kamis (1/12/2022).

Baca Juga : IRT Resah, Polisi Diminta Tangkap Pelaku Togel di Tanah Putih

Lebih lanjut dikatakannya, jika 20 warga tersebut tersebar dibeberapa Polsek.

“Ya, Polsek Bangko ada 5 warga, Polsek Pamenang 5 warga, Polsek Tabir Selatan 5 warga, Polsek Siau 1 warga dan Polsek Tabir 4 warga,” ungkapnya.

“Bagi warga yang menyerahkan secara sukarela akan terus kita bina,” pungkasnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *