Diduga Timbun BBM, Seorang Pria Diciduk Polisi

Penimbunan BBM di Tanjabtim
Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) berhasil mengamankan pelaku diduga menyalahgunakan BBM jenis Solar bersubsidi untuk nelayan. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) berhasil mengamankan pelaku diduga menyalahgunakan BBM jenis Solar bersubsidi untuk nelayan.

Pelaku berinisial AS (42) warga Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, ini diamankan polisi di rumahnya,
pada Jumat, 13 Januari 2023.

Bacaan Lainnya

Petugas juga berhasil amankan 2000 liter BBM jenis solar subsidi, 10 buah drum plastik ukuran 200 liter dan 20 buah galon ukuran 35 liter.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto mengatakan, berdasarkan pengembangan dari ungkap kasus penyalahgunaan BBM subsudi yang diduga dilakukan oleh pelaku (MI). Di mana MI menerangkan bahwa pelaku AS juga melakukan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar.

Baca Juga : Polda Jambi Tangkap 5 Orang Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi

“Berdasarkan informasi tersebut, Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan dan berhasil amankan pelaku,” terang Mulia Prianto, yang menerangkan kronologis via WhatsApp yang dikirim Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli, Sabtu (14/1/2023).

Dikatakan Mulia, pada saat penyidik tiba di kediaman pelaku, didapati bahwa pelaku juga memiliki gudang yang menyimpan minyak solar diduga disalahgunakan dalam pendistribusiannya.

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Tanjabbar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Mulia. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *