Diancam Dibunuh, Seorang Ayah Perkosa Anaknya dari Tahun 2017 hingga 2023

Mat Nur terduga pelaku pemerkosaan terhadap anak tirinya saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar oleh Polres Sarolangun pada Jum'at, 23 Februari 2024. (Irwansyah)

Kat Budi, karena takut, akhirnya korban ikut bersama dengan pelaku. Namun saat di pinggir jalan, korban dibawa ke pinggir sungai. Korban dipaksa untuk melayani nafsu bejat Mat Nur tersebut.

Baca Juga : Tikam dan Hendak Perkosa Wanita, Seorang Pria Ditangkap Polsek Jambi Selatan

Bacaan Lainnya

“Korban diancam untuk dibunuh oleh pelaku. Korban pun tak berdaya, sehingga pelaku berhasil memperkosanya,” ungkapnya.

Tidak sampai di situ, kata Budi, kemudian hal serupa tersebut masih tetap saja terjadi sampai yang korban ingat terakhirnya di kontrakannya tahun 2023.

“Merasa takut dan terus-menerus diancam, sampai akhirnya korban memberanikan diri untuk melaporkan hal tersebut ke Polres Sarolangun,” ungkapnya lagi.

Kronologis Penangkapan

Baca Juga : Bejat! Seorang Paman Perkosa Ponakannya Berumur 14 Tahun hingga Hamil

Berdasarkan laporan tersebut, kata Budi, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pihaknya mencari keberadaan pelaku Mat Nur, sehingga didapatkan informasi bahwa pelaku berada di Kecamatan Pauh.

Tim pun bergerak menuju ke lokasi tersebut. Sesampainya di sana, kata Budi, tim berupaya melakukan penangkapan, akan tetapi pelaku Mat Nur melakukan perlawan dengan cara mengambil senjata api rakitan yang dibawanya. Lalu Mat Nur mengarahkan ke anggota sehingga tim dengan cepat melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku.

“Saat akan ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dengan menodongkan senjata api rakitan ke arah petugas, sehingga kita lakukan tindakan tegas terukur,” tegasnya.

Baca Juga : Seorang Pemuda Rampok dan Perkosa Bule hingga Vagina Berdarah

Menyimpan Senjata Api Rakitan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *