Ungkap.co.id – Terkait adanya pemberitaan dari salah satu media online bahwa ditemukan di lokasi desa/dusun Dwi Karya Bakti, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, salah seorang oknum Datuk Rio memiliki somel kayu bertumpuk yang sudah siap dikelola, Minggu sore (09/05/2022) dibantah langsung oleh Datuk Rio Dwi Karya (DKB) Bakti, Supriyanto.
“Berita itu tidak benar, karena tidak mungkin saya berbisnis ilegal logging,” ujarnya, Selasa (10/5/22).
Dirinya selaku kepala desa dan tokoh, harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat bukan bermain ilegal dan melawan hukum.
“Saya tegaskan lagi, itu tidak benar,” tegasnya.
Baca Juga : Polisi Tangkap Tiga Anak di Bawah Umur Curi Motor di Parkiran Warnet
Dirinya menambahkan, perbuatan ilegal banyak dampak buruk dan merupakan kegiatan melawan hukum, dan kalaupun ada aktivitas ilegal maka, ia orang pertama yang akan melaporkan aktivitas tersebut.
“Nantinya pemberitaan yang diduga mencemarkan nama baik tersebut akan saya laporkan ke Polres Bungo,” tambahnya.
“Saya tidak terima dituding bermain ilegal logging, dan terkait pemberitaan akan saya laporkan UU ITE serta pencemaran nama baik,” tutupnya. (Syah)