Dandim dan Kapolres Pantau Pelaksanaan Pilkel di Tabanan

Pilkel serentak di Tabanan
Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Ferry Adianto dan Kapolres AKBP Ranefli Dian Candra, melakukan pemantauan ke desa-desa tempat berlangsungnya Pemilihan Perbekel (Pilkel) pada Minggu (31/10/2021). Foto : Agung DP

Ungkap.co.id – Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Ferry Adianto dan Kapolres AKBP Ranefli Dian Candra, melakukan pemantauan ke desa-desa tempat berlangsungnya Pemilihan Perbekel (Pilkel) pada Minggu (31/10/2021).

Pelaksanaan pemantauan Pilkel oleh Dandim dan Kapolres Tabanan juga dihadiri oleh Sekda DR. I Gede Susila didampingi Wakapolres Tabanan, Asisten I Sekda, pejabat utama Polres dan Kodim Tabanan beserta personil.

Bacaan Lainnya

Rombongan menggunakan kendaraan roda dua guna memudahkan menjangkau tempat-tempat berlangsungnya Pilkel serentak di 22 desa dalam wilayah Kabupaten Tabanan

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra menyampaikan, patroli gabungan ini dilakukan adalah sebagai wujud sinergitas TNI-Polri dalam mengemban amanah mengamankan wilayah Kabupaten Tabanan agar tetap kondusif. Terutama sekali saat ini dengan dilaksanakannya pemilihan perbekel pada masa pandemi Covid-19.

“Kami berharap kepada masyarakat terutama desa yang menyelenggarakan Pilkel agar tetap mengedepankan protokol kesehatan, sehingga tidak menimbulkan klaster baru menyebarnya Covid-19,” katanya.

Baca Juga : 363 Personil Polda Kepri dan Jajarannya Dimutasi

Dandim Letkol Inf Ferry Adianto juga menyampaikan hal yang sama. “Kami TNI-Polri hadir ditengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Mari kita tetap pupuk persatuan dan kesatuan, siapapun diantara para calon Perbekel yang terpilih tetap agar didukung, jangan sampai ada perpecahan. Ikuti mekanisme dan aturan yang telah ditetapkan dan disepakati,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan bantuan berupa sembako kepada warga kurang mampu di Desa Karyasari Kecamatan Pupuan guna mengurangi beban kebutuhan sehari-hari masyarakat yang terdampak dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dimasa pandemi Covid-19 ini. (Agung DP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *