Dalam Jum’at Curhat, Pemerhati Lingkungan Minta Polda Jambi Selidiki Pembangunan Taman Angso Duo

Jum'at Curhat kali ini dilaksanakan oleh Ditreskrimsus Polda Jambi yang dipimpin oleh Kasubdit Tipikor AKBP Ade Dirman dan di dampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Kompol Mas Edy, dengan mengundang Ormas, LSM serta Pemerhati Pembangunan dan Lingkungan Jambi. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id Jum’at Curhat kali ini dilaksanakan oleh Ditreskrimsus Polda Jambi yang dipimpin oleh Kasubdit Tipikor AKBP Ade Dirman dan di dampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Kompol Mas Edy, dengan mengundang Ormas, LSM serta Pemerhati Pembangunan dan Lingkungan Jambi.

“Polda Jambi setiap minggunya selalu berkeliling mengunjungi masyarakat untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan, terutama terhadap pelayanan yang diberikan Polri. Apa yang disampaikan oleh saudara-saudara akan kita sampaikan kepada pimpinan,” kata Ade, Jum’at, 5 Mei 2023.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, sebagai pemerhati lingkungan ingin Polda Jambi menyelidiki bagaimana pembangunan taman yang ada di dekat Pasar Angso Duo. Dikatakan dia, tu menggunakan dana puluhan miliar tetapi kenapa hanya seperti itu.

“Banyak di daerah luar, dana tidak sebesar itu tetapi pembangunan bagus,” ujar salah satu pemerhati lingkungan yang hadir.

Baca Juga : Dalam Jum’at Curhat Polsek Jambi Timur, Warga Keluhkan Peredaran Narkoba

Selain itu, disampaikan oleh salah satu anggota Ormas Sungai Gelam terkait penggunaan dana desa. Menurutnya apakah bisa dipergunakan untuk pembangunan tempat ibadah atau lainnya, dan bagaimana transparasi penggunaan dana desa selama ini.


Menjawab pertanyaan dari para peserta, Kasbudit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi menyampaikan bahwa apa yang dikeluhkan hadirin akan segera disampaikan kepada pimpinan.


“Kami akan sampaikan kepada pimpinan apa yang menjadi keluhan masyarakat, akan kita carikan solusinya dan kita sampaikan kepada pemangku kepentingan. Untuk pembangunanan tersebut nanti akan kita sampaikan dengan pemerintah daerah,” jawabnya.

Baca Juga : Jum’at Curhat Polsek Jelutung Tampung Keluh Kesah Warga

Sedangkan terkait permasalahan dana desa akan disampaikan kepada pimpinan dan akan koordinasi bersama Pemdes untuk pendampingan dana desa.

“Untuk penggunanaan dana desa tidak bisa dialihkan sendiri, semua anggaran telah dibicarakan di Musrenbang dan telah terperinci secara khusus. Jka dialihkan akan tidak sama lagi anggaran yang diajukan dengan pelaporannya,” jelasnya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *