Ungkap.co.id — Setiap malam Polsek Kubu melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Hal ini guna mengantisipasi terjadinya C3 ( Curat, Curas dan Curanmor ) serta pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) Covid -19 dimasa adaptasi kebiasaan baru, Jumat (1/10/21).
Kegiatan ini di gelar di Jl. Jendral Sudirman Kep. Rantau Panjang Kiri Kec. Kubu Babussalam, tepatnya di asar Pelita Kep. Rantau Panjang Kiri.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kapolsek Kubu AKP Rudy Sydaryono menyebutkan bahwa kegiatan patroli dalam rangka KRYD ini, selain bertujuan menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kubu dan Kuba, giat KRYD ini juga mengimbau masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan.
“Kegiatan kali ini kita fokuskan membubarkan anak-anak remaja yang duduk nongkrong hingga larut malam karena dikhawatitkan dapat menimbulkan keributan dan perkelahian dan juga disiplin Prokes Covid-19,” ungkap Rudy.
Menurutnya, situasi di Wilkum Polsek Kubu terdapat dalam keadaan aman serta kondusif, namun demikian pihaknya rutin melaksanakan giat KRYD ini.
“Kita berharap situasi di wlWilkum Polsek Kubu ini selalu kondusif namun demikian kita akan selalu melaksanakan giat patroli sehingga masyarakat bisa merasa aman dengan adanya anggota Polri berbaju dinas ditengah tengah masyarakat,” ungkapnya. (Jumilan)