Buka Diklat Calon Saksi se-Rantau Kopar, Begini Kata Ketua DPC Hanura Rohil

Ketua DPC Hanura Rohil Cutra Andika Siregar beserta fraksi dan pengurus partai bersama calon saksi TPS se-Kecamatan Rantau Kopar, Rabu (1/11/23). (Diana)

Ungkap.co.id Ketua DPC Hanura Rohil Cutra Andika Siregar membuka kegiatan pendidikan dan pelatihan (Diklat) Saksi TPS untuk Pileg tahun 2024 se-Kecamatan Rantau Kopar di Kelurahan Rantau Kopar, Rabu kemarin (1/11/23).

Turut hadir calon sementara DPRD Kabupaten Rohil dari Partai Hanura Dapil 3 Najaruddin, Edinor dan Asmawati, Caleg DPRD Provinsi Riau Dapil Rohil Cutra Andika Siregar.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah kegiatan kita berjalan lancar, dengan peserta calon saksi TPS sebanyak 21 orang dari 4 kepenghuluan dan kelurahan se-Kecamatan Rantau Kopar,” ungkap Cutra.

Ia mengatakan, narasumber kegiatan adalah anggota DPRD Rohil Fraksi Hanura Najaruddin, Ketua Badan Saksi Cabang Mayor Latif, dan Ketua Bina Wilayah Dapil 3 Masridodi Manguncong.

“Kegiatan dilaksanakan oleh kepanitiaan yang dipimpin oleh Ketua PAC Partai Hanura Kecamatan Rantau Kopar Khoiri,” terangnya.


Baca Juga : Hadiri Panen Raya Padi Binaan Kodim Rohil, Bupati: Kita Dukung Penuh Petani


Seperti sebelumnya, Cutra menegaskan materi yang disampaikan masih terkait pemahaman teknis mengenai pemungutan dan penghitungan suara serta pengamanan suara Partai Hanura dalam Pemilu tahun 2024 nanti.

“Hal yang penting itu tentunya adalah berita acara penghitungan suara di TPS yang biasa disebut dengan formulir C1. Kemudian foto kertas Plano di TPS untuk suara caleg DPR RI, DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten,” sebut Cutra.

Lanjutnya, sesuai dengan peraturan KPU, nanti setiap saksi TPS akan dikeluarkan surat mandatnya oleh badan saksi cabang Partai Hanura dan juga DPC Partai Hanura Kabupaten Rokan Hilir. (Diana)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *