Ungkap.co.id – Polemik pengeboran minyak yang dilakukan pertamina di Sungai Gelam ini terus berlanjut, hingga dilakukan pertemuan dengan pihak terkait di Polres Muaro Jambi, Rabu (30/12/2020).
Dalam diskusi ini turut hadir, Sekda Muaro Jambi, Kadis PUPR, pihak Pertamina Himawan Djatmiko sebagai legal dan relation manajer serta Ari Rahmadi sebagai legal dan Relation, tokoh masyarakat dan Kades Talang Belido, dan Kerinci.
Usai mendengarkan beberapa penjelasan dari tokoh masyarakat dan pihak Pertamina, akhirnya polemik ini temukan solusi. Di mana, pihak pertamina diminta untuk melakukan aksi, dengan membuat surat yang diajukan ke Pemkab Muaro Jambi.
Selanjutnya, surat yang sudah dibuat tersebut, akan diteruskan ke SKK Migas, dan Pertamina pusat untuk melakukan pertemuan lebih lanjut.
Baca Juga : Polres Muaro Jambi Selesaikan 338 Kasus Tindak Pidana Tahun 2020
“Jadi nanti saya minta Pertamina EP Asset 1 Jambi, ajukan surat ke Pemkab, biar disampaikan ke pusat. Nanti kita lakukan pertemuan lagi, baik secara zoom meeting maupun langsung ke Jakarta,” kata Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto.
Sementara itu, kepada masyarakat Desa Talang Belido dan Kerinci, untuk tidak menghentikan aktivitas pertamina lagi ke depannya sampai menunggu tindak lanjut dari proses ini.
Baca Juga : Diduga Terlibat Prostitusi Online, 17 Orang Diamankan Polda Jambi, 3 Diantaranya ABG
“Kami juga minta pada masyarakat tidak menghentikan dulu aktivitas pengerjaan pertamina, seraya menunggu proses ini selesai,” pintanya.
Hingga saat ini, diskusi pihak pertamina, masyarakat dan pihak terkait masih berlangsung di Mapolres Muaro Jambi.
Dan akan dilanjutkan pertemuan dengan wagra Sungai Gelam di kantor camat untuk memberikan pemahaman. (Syah)