Bak Dalam Film, Aksi Kejar-kejaran Pelaku Tabrak Lari di Kota Jambi

Tabrak lari di Kota Jambi
Mobil Suzuki APV yang digunakan pelaku saat tabrak lari berhasil diamankan Satlantas Polresta Jambi. Foto : Syah

Ungkap.co.id — Kecelakaan beruntun, seorang pelaku beserta satu unit mobil pickup miliknya diamankan pihak kepolisian pada Senin (6/9/2021).

Kasat Lantas Polresta Jambi kompol Doni mengatakan, mobil merek Suzuki APV yang biasa digunakan pemiliknya untuk pengangkut ayam potong tersebut telah diamankan

Bacaan Lainnya

“Iya kita telah mengaman pelaku tabrak lari berinisial MY (26) beserta kendaraannya di kantor Laka Lantas Polresta Jambi,” katanya.

Doni mengatakan, kejadian ini bermula mobil pickup yang di kendarai MY menabrak  seorang pejalan kaki di Kawasan Aurduri.

“Karena MY merasa gugup dan kabur melarikan diri ke arah perkantoran Gubernur Jambi,” ujarnya.

Baca Juga : Kecelakaan di Bungo, Satu Orang Tewas di Tempat Kejadian, Ini Identitasnya

Setelah melarikan diri dari TKP pertama, pelaku malah kembali menabrak seorang pengendara sepeda motor matic di kawasan Gubernuran.

“Iya pelaku sempat melarikan diri, dan nahasnya kembali menabrak seorang pengendara sepeda motor merek Honda Scoopy,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, sejumlah warga dan pengendara lainnya, langsung mengejar pelaku. Saat dikejar, pelaku kembali terlibat di 4 TKP kecelakaan lainnya yakni, di Kampung Manggis, di Jalan Marsda Surya Darma, Kenali Asam Bawah, hingga terhenti di depan Mapolsek Kotabaru. 

Baca Juga : Kecelakaan di Provinsi Jambi: 10 Orang Tewas dan 31 Orang Luka Ringan

Untuk hasil pemeriksaan sementara, terdapat 4 unit mobil dan 1 unit sepeda motor yang mengalami kerusakan akibat aksi tabrak lari pelaku tersebut.

“Ini merupakan data awal atau kerugian materil sementara yang kita dapat, untuk korban luka atau meninggal dunia tidak ada, dan saat ini kita masih menunggu laporan dari korban yang di TKP Aurduri,” tambahnya.

Sementara saat ini pelaku dan barang buktinya sudah diamankan di Unit Lakalantas Polresta Jambi. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *