Ungkap.co.id – Artis dan Dj Dinar Candy dilaporkan ke Polda Jambi usai diduga melakukan perselingkuhan dengan seseorang berinisial KA.
Kedekatan Dinar dan KA ini, memang santer dikabarkan media dalam beberapa waktu terakhir. Namun, kedekatan mereka menjadi masalah karena KA diketahui sudah mempunyai istri dan anak.
Atas dugaan perselingkuhan tersebut, Istri sah KA berinisial AS melaporkan Dinar Candy ke Polda Jambi atas dugaan perselingkuhan pada Kamis, 12 Oktober 2023.
Kuasa Hukum AS, Ilham Kurniawan Dartias mengatakan bahwa Dinar Candy dilaporkan atas dugaan perselingkuhan.
“Benar, kami mewakili klien kami hari ini melaporkan Artis dan DJ berinisial DC ke Subdit IV PPA Polda Jambi atas dugaan perselingkuhan,” ungkapnya.
Baca Juga : Polisi Gagalkan Perdagangan Orang di Kerinci, Seorang Pelaku Ditangkap
Dijelaskan Ilham, bahwa pihaknya memiliki bukti chat dan video call antara Dinar Candy dan suami kliennya.
“Bukti bahwa chat dan video call itu dilakukan tidak menggunakan pakaian yang sepatutnya dan terlalu mesra, jadi kami serahkan ke penyidik untuk menyelidikinya,” tambahnya.
Kuasa Hukum AS juga memiliki informasi, bahwa antara Dinar Candy dan KA sudah menikah sirih tanpa diketahui oleh istri sahnya.
Baca Juga : Ungkapkan Rasa Syukur, Warga Ngaliwet Bareng Dadang Anggota DPRD Kota Bogor
“Media juga sudah mengabarkan itu (nikah siri), logikanya kalau sudah nikah siri tidak mungkin belum berhubungan maka kami laporkan atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan sesuai pasal 284 KUHP,” jelasnya.
Akibat kejadian ini, istri sah KA juga mengalami depresi sehingga harus menjalani pengobatan ke psikiater.
“Kita juga laporkan mengenai pasal KDRT karena klien kami mengalami tekanan dan depresi akibat perbuatan terlapor,” pungkasnya. (Irwansyah)