“Mengetahui hal tersebut, pelapor melihat kepala ayahnya mengalami bengkak dan mengeluarkan darah,” jelas Juliandi.
Baca Juga : Diduga Aniaya Mahasiswa, Oknum Dosen Unja Dilaporkan ke Polisi
Juliandi melanjutkan, selanjutnya pelapor dan saksi Lina, membawa ayahnya ke Puskesmas Sinaboi untuk mendapatkan perawatan medis.
“Atas Kejadian tersebut korban mengalami sakit dibagian kepala sampai mengeluarkan darah serta sesak dibagian dada dikarenakan terjatuh dari sepeda motor. Hendri melaporkan kejadian tersebut Ke Polsek Sinaboi,” sambungnya.
Sehubungan dengan kejadian tersebut, Kapolsek Sinaboi Iptu H. Tinambunan memerintahkan Ps. Kanit Reskrim Bripka Rahmad Ilyas beserta anggotanya untuk menyelidiki keberadaan diduga pelaku. Selanjutnya diketahui terlapor sedang berada di rumahnya. Mengetahui itu Unit Reskrim menuju ke rumah diduga pelaku dan berhasil mengamankannya.
Baca Juga : Kepala BP Batam Ajak FKPD Bersinergi Wujudkan Batam Kota Baru
“Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Sinaboi guna proses lebih lanjut. Untuk barang bukti yang berhasil disita petugas yakni, 1 batang batu bata yang terpecah. Tersangka dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana,” imbuhnya. (Jumilan)