Ungkap.co.id – Anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil menangkap para pelaku penyalahgunaan narkoba mulai dari bandar hingga kurir jenis sabu- sabu dari satu desa yang yang berada di Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
Adapun barang bukti yang diamankan empat gram sabu dan uang tunai Rp. 8,9 juta serta beberapa telepon genggam dan alat timbang sabu.
Kabid Berantas BBNP Jambi, Guntur Aryo Tejo, di Jambi Senin (1/2/2021) mengatakan, awalnya tim BNN menerima laporan bahwa di salah satu desa di Kabupaten Sarolangun menjadi pusat peredaran narkoba .
Di mana transaksinya dalam jumlah besar, namun saat tim kesana hanya menemukan paket sedang karena diduga aksi pengerebekan dan penangkapan sudah diketahui para pelaku lainnya.
“Saat tim meluncur ke tempat lokasi yang dimaksud sebagai desa para pengedar tersebut, anggota BNN hanya berhasil mengamankan dan menangkap sebanyak enam orang pelaku mulai dari bandar hingga kurir narkoba jenis sabu-sabu di sana,” kata Aryo.
Baca Juga : BNNP Jambi Tangkap 4 Pelaku Narkoba, 1 Ceburkan Diri ke Danau Sipin dengan Tangan Terborgol
Guntur Aryo Tejo mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa di Desa Mentawak Baru, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, sering terjadi transaksi narkotika.