5 Titik Penyekatan di Muaro Jambi, Kapolres: Tak Lengkap Dokumen Putar Balik

Pos Penyekatan di Muaro Jambi
Petugas sedang melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen di pos penyekatan. Foto : Syah

Ungkap.co.id – Puluhan kendaraan akan diputarbalik saat penyekatan PPKM Level 4 berlaku di Kota Jambi apabila tidak mempunyai/menunjukkan surat vaksin atau hasil test PCR yang berlaku 1X 24 jam dan surat tanda registrasi pekerja (STRP).

Sejak diberlakukannya PPKM Level 4 sesuai keputusan Imendagri Nomor 30 tahun 2021, hampir seluruh wilayah berlakukan penyekatan akses keluar masuk, termasuk Provinsi Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.

Bacaan Lainnya

Dilaksanakan penyekatan yang diberlakukan di Kota Jambi dimulai hari Senin (23/8/21) hingga 29 Agustus mendatang, yang mana bertujuan pembatasan mobilitas dan aktivitas masyarakat.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja menyebutkan bahwa untuk masuk ke Kota Jambi ada 5 titik wilayah Kabupaten Muaro Jambi sebagai pintu masuknya, maka akan lakukan penyekatan penyeimbang.

“Ada 5 titik di Muaro Jambi, yakni di Mestong, Kumpe Ulu, Sungai Gelam, Jaluko, dan Maro Sebo,” ujar Yuyan.

Baca Juga : Kapolda Tinjau Pos Penyekatan di Kota Jambi

Yuyan menambahkan, hari ini Kota Jambi memberlakukan pengetatan PPKM level 4, maka Polres Muaro Jambi selain melakukan pengetatan dan penyekatan, juga memberitahukan kepada masyarakat Muaro Jambi dan masyarakat yang akan melewati jalan Kabupaten Muaro Jambi, ketika akan bepergian harus melengkapi dokumen, seperti surat sudah divaksin dan suket swab.

“Kita imbau kepada masyarakat Kabupaten Muaro Jambi jika tidak terlalu penting lebih baik di rumah saja,” katanya.

Nantinya di lima titik pintu masuk Kota Jambi melewati wilayah hukum Polres Muaro Jambi tersebut akan disiagakan personil untuk melaksanakan pengetatan dan penyekatan.

“Kita turunkan 47 personil yang dibantu TNI, Dishub serta tenaga kesehatan di pos penyekatan untuk melakukan pemeriksaan mobilitas masyarakat yang akan masuk ke KotaJambi,” tutupnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *