Ungkap.co.id, Rohil — Muhammad Amri (45) warga Jalan Jenderal Sudirman RT 011 RW 004, Kep. Rantau Panjang Kiri, Kec. Kubu Babussalam, Kab. Rokan Hilir (Rohil) sedang mengecek gedung sarang burung walet miliknya, pada Kamis, 18 Februari 2021 sekira pukul 07.30 WIB.
Namun dia melihat pintu gedung sarang burung walet tersebut telah terbuka dengan cara merusak kunci (gembok).
Selanjutnya dia melihat serpihan-serpihan sarang burung walet telah berserakan di dalam gedung tersebut. Lalu dia langsung memberitahukan kepada istrinya, Erma Suryani dan adik iparnya Imron.
Atas kejadian tersebut, dia mengalami kerugian sekitar RP 5.500.000 dan melaporkan ke Polsek Kubu guna pengusutan lebih lanjut.
Baca Juga : Bisnis Sarang Walet dan Tipu Rekannya Ratusan Juta, DPO Ini Dibekuk Polisi
Berdasarkan rilis yang diterima dari Kasubag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi mengatakan, setelah mendapati laporan, Kamis, 18 Februari 2021 sekitar pukul 08.30 WIB, Tim Opsnal Polsek Kubu mendapat informasi bahwa ada 3 orang laki-laki mengendarai sepeda motor Honda Revo warna putih les merah melintasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kep. Rantau Panjang Kiri, Kec. Kubu Babussalam yang diduga telah melakukan perkara pencurian.
Lalu PS. Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal langsung mencegat dan memberhentikan laju sepeda motor tersebut uudah melakukan penggeledahan badan terhadap ke tiga terduga pelaku.
Baca Juga : Lagi & Lagi Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Spesialis Pencurian Sarang Walet
“Setelah digeledah, ditemukan barang bukti berupa satu buah bor tembok, satu buah tas sandang warna hitam, satu buah kunci Inggris, sebilah pisau, satu unit kunci L , dua buah senter, tiga buah obeng, satu unit handphone merk Nokia warna hitam, satu unit handphone merk Oppo A92 warna hitam, dan satu buah skrap (dodos walet),” kata dia.