Ungkap.co.id – Petugas medis RS Bhayangkara Polda Jambi bertindak cepat dengan melakukan tracking, tracing dan testing (T3) diantaranya melaksanakan tes swab terhadap warga Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi yang sebanyak 21 warganya terkonfirmasi positif COVID-19. RT tersebut ditetapkan sebagai zona merah.
Seperti diketahui, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, dinyatakan zona merah rawan COVID-19, maka dari itu RS Bhayangkara melakukan tes swab terhadap warga lainnya untuk melakukan pemutusan mata rantai virus Corona, kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulya Prianto, Selasa (27/4/2021).
Warga terjangkit COVID-19 yang tinggal di kelurahan tersebut oleh pihak
RS Bhayangkara Polda Jambi telah dimintai keterangan terkait menyampaikan bahwa pihaknya telah menerjunkan petugas para medis RS Bhayangkara untuk melakukan tracking, tracing dan testing terhadap warga Kelurahan Payo Selincah, Jambi Timur.
Baca Juga : 60 Hari Presisi: Polri Selesaikan 1.364 Perkara dengan Restorative Justice
Pihaknya juga telah melakukan tindakan preventif terkait dengan pencegahan penyebaran virus COVID-19. Pihaknya sedang melakukan tracing lingkungan untuk menemukan siapa saja yang melakukan kontak langsung dengan 21 pasien yang terkonfirmasi COVID-19.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto, menyampaikan pihaknya akan melihat terlebih dahulu hasil tracking, tracing dan testing yang dilakukan petugas medis RS Bhayangkara dan setelah itu pihaknya melakukan inventarisasi jumlah warga yang telah melakukan kontak.
Baca Juga : Ngeri! Gunakan Parang Panjang, Begal Sadis Beraksi di Bungo, Akhirnya Dibekuk Polisi
“Semoga tidak ada penambahan kasus COVID-19 dari hasil yang dilakukan petugas medis RS Bhayangkara Jambi,” katanya. (Syah)