2 Warga Kota Jambi Spesialis Pembobolan Rumah Ditangkap Polisi

Polda Jambi
Tim Gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Polsek Kota Baru dan Polsek Mestong telah berhasil mengamankan dua pria pelaku spesialis pencurian dengan modus bongkar rumah. Foto : Syah

Ungkap.co.id – Tim Gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Polsek Kota Baru dan Polsek Mestong telah berhasil mengamankan dua pria pelaku spesialis pencurian dengan modus bongkar rumah.

Dua pelaku yang diamankan tersebut yakni Marsudi (41) warga RT 25 Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi dan Rudiyanto (46) warga RT 44 Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Bacaan Lainnya

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan bahwa kedua pelaku tersebut telah melakukan aksi pencurian bongkar rumah di kawasan wilayah Kabupaten Muaro Jambi dan setelah melakukan aksi pencuriannya, pelaku kabur ke Kota Jambi.

Baca Juga : 2 Pembobol ATM Alfamart di Kota Jambi Dibekuk, Satu Diantaranya Oknum Polisi

“Tim Resmob Polda Jambi hanya membackup Polsek Mestong untuk menangkap kedua pelaku di kawasan Mayang Magurai pada Sabtu (3/4) lalu sekitar pukul 01.00 WIB,” kata Kaswandi, Minggu (4/4).

Lanjutnya, kedua pelaku tersebut merupakan spesialis pencurian dengan modus bongkar rumah kosong yang di tinggal pemiliknya.

Baca Juga : ATM BNI di Kota Jambi Dibobol, Uang Ratusan Juta Raib

“Pelaku ini merupakan spesialis, dan saat melakukan aksi pencurian pelaku terekam kamera CCTV warga,” ungkapnya..

Selain mengamankan kedua pelaku, tim gabungan turut mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan saat melakukan aksi pencurian bongkar rumah.

Baca Juga : Melawan dan Tembak Polisi, Pembobol Alfamart di Tebo Dihadiahi Timah Panas

“1 unit motor Yamaha Mio Fino dengan nomor polisiBH 6724 YO warna putih merah, 1 obeng panjang gagang plastik warna merah, 2 helm warna hitam, 1 pasang sepatu kulit warna putih, 2 celana levis warna hitam,” imbuhnya.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polsek Mestong guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *