Ungkap.co.id – Sebanyak 150 calon saksi dari 182 TPS se-Kecamatan Bagan Sinembah yang terdiri dari 13 kepenghuluan dan kelurahan, mengikuti pendidikan dan elatihan (Diklat) Saksi TPS DPC Partai Hanura Rohil untuk Pileg se-Kecamatan Bagan Sinembah di Komplek Platinum Waterpark, Kepenghuluan Bahtera Makmur, Ahad (29/10/23).
Acara dibuka oleh Ketua DPC Partai Hanura Rohil Cutra Andika Siregar dan dihadiri Pimpinan DPC Hanura Rohil Hamzah sebagai Sekretaris dan Herawati, SM sebagai Bendahara.
“Dengan Narasumber Wakil Ketua DPRD Rohil Fraksi Hanura Hamzah, Ketua Badan Saksi Cabang Mayor Latif dan Ketua Bina Wilayah Dapil 4 Encik Nurdin MT. Kepanitiaan dipimpin langsung oleh Ketua Bina Wilayah Dapil 4 DPC Hanura Rohil Encik Nurdin MT,” ungkap Ketua DPC Partai Hanura Rokan Hilir Cutra Andika Siregar.
Turut hadir calon sementara DPRD Rohil dari Partai Hanura untuk dapil 4 yaitu Hamzah, Sersi Undayani, Budi Bonatua Siregar, Imelda Anna Maretta Sinamo, Panglima Aslan Rokan, dan H. Supiyan. Juga dihadiri calon sementara DPRD Provinsi Riau Dapil Rohil Cutra Andika Siregar.
Baca Juga : Pengurus DPC dan PAC Partai Hanura Bungo Resmi Dilantik: Targetkan 1 Dapil 1 Kursi
“Acara diisi dengan simulasi pencoblosan surat suara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten,” sebutnya.
Seperti sebelumnya, Cutra menegaskan materi yang disampaikan masih terkait pemahaman teknis mengenai pemungutan suara dan penghitungan suara serta pengamanan suara Partai Hanura dalam Pemilu tahun 2024 nanti.
“Hal yang penting itu tentunya adalah berita acara penghitungan suara di TPS yang biasa disebut dengan formulir C1, kemudian foto kertas Plano di TPS untuk suara caleg DPR RI, DPRD provinsi maupun DPRD Kabupaten,” sebut Cutra.
Lanjutnya, sesuai dengan peraturan KPU, nanti setiap saksi TPS akan dikeluarkan surat mandatnya oleh badan saksi cabang Partai Hanura dan juga DPC Partai Hanura Kabupaten Rokan Hilir. (Diana)