Ungkap.co.id – Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs Yudawan R., bersama Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol Julihan Muntaha, melakukan peninjauan Pospam Ketupat perbatasan Jambi-Palembang yang berdiri di wilayah Polsek Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (29/4/21).
Pantauan di lapangan, satu persatu armada baik bus penumpang, mobil pribadi maupun angkutan barang diperiksa di perbatasan Jambi-Palembang. Ini dilakukan dalam rangka penerapan Permendagri nonton 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik lebaran dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan Ramadhan 1442 Hijriyah.
Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan disambut oleh Kapolsek Mestong Iptu Shirlen Noviani bersama anggotanya dan Polres Muaro Jambi, yang langsung memantau kegiatan pemeriksaan terhadap penumpang bus ALS dari Jakarta menuju kota Medan.
Baca Juga : Kapolda Didampingi Dirlantas Polda Jambi Cek Kesiapan Pos Pam di Terminal Alam Barajo
Wakapolda Jambi mengatakan kepolisian bersama stakeholders terkait melakukan pemeriksaan kepada para awak penumpang dan apabila terdapat salah satu terdampak maka yang lain akan di rapid.
“Sampai saat ini, Alhamdulillah belum ada yang positif, ami dari kepolisian mengimbau untuk tidak mudik, dan apabila mudik harus dipersiapkan hasil Rapid tes dan keterangan swap antigen,” katanya.
Baca Juga : Bawa Parang dan Bacok Seseorang di Toko, Rudi Ditangkap Tim Gabungan di Kota Jambi
Sementara itu, dari keterangan warga bernama Aziz yang menumpang bus ALS, dirinya mengaku bahwa baru di Jambi ada pemberhentian dan dilakukan pemeriksaan.
“Sebelumnya, mulai turun dari kapal dan di perjalanan tidak ada pemeriksaan sama sekali,” ungkapnya. (Syah)