Ungkap.co.id – Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan Roswinarso mendistribusikan sebanyak 330 Paket Sembako untuk masyarakat yang Terdampak PPKM Level 4 di sepanjang aliran Sungai Batanghari, Seberang Kota Jambi, Selasa (27/7/2021).
Bantuan sembako ini merupakan kelanjutan dari Bakti sosial yang di gelar oleh jajaran Kepolisian Republik Indonesia.
Dalam pembagian sembako tersebut, Wakapolda Jambi didampingi Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli, Kepala BPBD Provinsi Jambi Bachyuni dan Direktur Polairud Polda Jambi Kombes Pol Pahorian Lumban Gaol.
Pada kesempatan tersebut, Wakapolda Jambk kembali menegaskan bantuan sembako ini bertujuan untuk membantu meringankan masyarakat selama PPKM berlangsung.
Wakapolda Jambi bersama unsur terkait akan terus memonitor pelaksanaan pendistribusian Sembako tersebut dengan harapan memang diberikan dan diperuntukan kepada warga masyarakat yang benar-benar terdampak Pandemi Covid-19 di masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat maupun berlanjut pada PPKM Level 4.
“Sasarannya tentu masyarakat yang sangat membutuhkan, diluar yang sudah mendapatkan bantuan langsung dari pemerintah atau bantuan sosial lainnya, seperti Pedagang Kaki Lima (PKL), Pedagang Asongan, Kuli, Buruh, para nelayan lainnya yang sangat terdampak Covid-19,” ujarnya.
Baca Juga : DPRD Tebo Gelar Hearing Bersama Inspektorat dan PMD Tebo, Ini Hasilnya
Ia menyebutkan sebanyak 330 paket sembako didistribusikan yakni masing-masing 130 paket sembako dari Ditpolairud Polda Jambi dan 200 paket sembako bantuan dari BPBD Provinsi Jambi siap untuk didistribusikan bagi warga masyarakat yang terdampak Covid-19 yang berada di sepanjang sungai Batanghari.
“Harapan kita semua, upaya yang dilakukan dalam bentuk pemberian bantuan Sembako, nantinya dapat meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah Pandemi Covid-19, tandasnya. (Syah)