Wabup Sarolangun Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan Mandiangin

Wabup Sarolangun
Wakil Bupati Sarolangun H Hillalatil Badri, Selasa (26/1/2021) menghadiri dan membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan Mandiangin. Foto : Andra

Ungkap.co.id – Wakil Bupati Sarolangun H Hillalatil Badri, Selasa (26/1/2021) menghadiri dan membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan Mandiangin.


Musrenbang kecamatan dilaksanakan bertempat di Gedung Serbaguna kawasan terpadu Desa Simpang Kertopati, dihadiri Sekda kabupaten Sarolangun Ir Endang Abdul Nazier, Kepala Bapedda H Lukman, staf ahli Holidi, Kadis Parpora M Idrus, Kadis Nakan Masturo, Kadis Naskestran Salahuddin Nopri, Kadis TPHP Sakwan, Kabid anggaran Bapedda Badher Johan, para utusan dari OPD terkait, Camat Mandiangin Pajardin, Sekcam M Hasan, Kapus Mandiangin dr Satjoga Adi Nugroho, perwakilan Subdanramil kecamatan Mandiangin Sertu Benny, Kapolsek Mandiangin AKP Martono, Korwil Pertanian Irfani, para kepala desa, ketua BPD dan tamu undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Dalam laporan tertulisnya kepada Wakil Bupati Sarolangun, Camat Mandiangin Pajardin mengatakan, bapak wakil Bupati, telah melaksanakan Musrenbang desa mulai tanggal 4 Januari sampai dengan 15 Januari.


Semua program-program desa ada satu atau dua desa yang belum karena ada halangan kepala desa dan perangkatnya sehingga tidak dapat menginfut waktu itu, namun hari ini semua desa itu sudah 100% sudah di infut ke Bapedda.

Baca Juga : Desa Mandiangin Tuo Terancam Masuk Sungai Tembesi

“Hari ini yang hadir delegasi setiap desa yakni, tiga orang, sekitar 84 orang delegasi dari desa. Kami juga telah mengundang DPRD Dapil dua, Pauh, Mandiangin, Air Hitam, sebanyak enam orang, namun mungkin banyak halangan hingga tidak dapat hadir,” kata dia.

Adapun hasil Musrenbang Desa dapat dirangkumkan dan dilaporkan kepada Bapak Wabup pada hari ini, untuk meneruskan sisa jabatan yang tidak lama lagi akan berakhir. Dia memohon kepada Wabup dan Bupati bisa mengabulkan program-program di desa, dari 28 desa yang ada di kecamatan Mandiangin.


Adapun kesimpulan di Musrenbang Desa:

1. Pengaspalan jalan desa atau lingkar Dldesa sepanjang 23 Km;
2. Pembangunan jembatan permanen ada 4 unit yang diusulkan oleh desa termasuk satu jembatan multi year yang menghubungkan dari Mandiangin ke Mandiangin Tuo. Kegunaannya sebagai penghubung lima desa, untuk meningkatkan perekonomiannya. Kemudian bisa menghubungkan ke kecamatan Air Hitam;
3. Pembuatan drainase, di desa kecamatan Mandiangin ini ada sepanjang 4 Km;
4. Pembangunan fasilitas pendidikan : masih membutuhkan sekolah sebanyak 11 unit;
5. Kecamatan Mandiangin membutuhkan sebanyak 5 unit Puskesmas;
6. Bangunan turap bronjong yang di
butuhkan terutama di Mandiangin Tuo sepanjang 1 Km;
7. Membutuhkan pengerasan jalan sebanyak 7 Km;
8. Membutuhkan pemasangan pengadaan lampu jalan.

“Itulah kesepakatan yang kami laksanakan mulai dari tanggal 4 Januari sampai 15 Januari, itulah usulan-usulan dari kami 28 desa dan BPD untuk tahun 2022,” ujar Camat Pajardin.

Baca Juga : Warga Kecamatan Limun Dukung TNI/Polri Berantas PETI di Sarolangun

Di tempat yang sama, Kepala Bappeda kabupaten Sarolangun H Lukman dalam sambutannya mengatakan, kegiatan hari ini adalah musyawarah perencanan pembangunan kecamatan yang disingkat Muskec tahun 2021 untuk kecamatan Mandiangin, dalam rangka penyusunan rancangan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2022.

“Musrenbang kecamatan yang kita laksanakan hari ini merupakan bagian penting dari perencaan pembangunan yang partisipatif dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat dan pemerintah untuk duduk bersama membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan prioritas dari hasil Musrenbang Desa yang tidak dapat didanai melalui APBDes guna diusulkan melalui APBD Kab, APBD Provinsi dan APBN,” ungkapnya.

Lanjutnya, bahwa agenda prioritas pembangunan daerah kabupaten Sarolangun untuk tahun 2022 sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah RPJMD tahun 2017-2022 adalah sebagi berikut:
1. meningkatkan perekonomian daerah dan masyarakat berbasis potensi lokal;
2. Meningkatkan kualitas dan kuantitas insfrastruktur pelayanan umum;
3. Meningkatkan pelayanan publik.


Sementara itu Wakil Bupati Sarolangun H Hillalatil Badri dalam sambutannya mengatakan, pelaksana Musrenbang kecamatan hari ini merupakan amanat UU nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.

“Oleh karena itu apa yang dilakukan hari ini tentunya sangat penting dan bernilai strategis dalam upaya mencapai tujuan pembangunan nasional dan daerah meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Menurutnya, Musrenbang kecamatan merupakan forum musyawarah antara pemangku kepentingan untuk menselaraskan, menajamkan dan menyepakati substansi prioritas pembangunan serta menjadi wadah bagi usulan rencana program kegiatan yang berasal dari masyarakat.

“Itu menjadi hasil dari pelaksanaan Musrenbang tingkat desa dan kelurahan guna diintegrasikan dengan prioritas pembangunan kabupaten dan sebagai bagian dari tahapan proses penyusunan RKPD kabupaten Sarolangun,” pungkasnya.

Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan Musrenbang tingkat kecamatan Mandiangin. (Andra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *